5 Layanan Pinjol Legal Tanpa BI Checking dan Bisa Diajukan Hanya dengan Modal KTP

5 Layanan Pinjol Legal Tanpa BI Checking dan Bisa Diajukan Hanya dengan Modal KTP

Pinjol legal tanpa BI checking modal KTP--

DISWAY JATENG - Jika saat ini Anda memiliki riwayat kredit buruk untuk mengajukan pinjaman online, tenang saja. Kini ada beberapa aplikasi pinjol legal tanpa BI checking yang dapat diajukan hanya dengan KTP saja.

Pinjol legal tanpa BI checking yang bisa diajukan dengan modal KTP minim adanya penolakan. Tanpa memerlukan pengecekan riwayat kredit dan hanya buruh KTP saja kini bisa cair kapan pun dan dimana pun.

Pinjol legal tanpa BI checking memiliki proses pengajuan yang mudah dan bisa cepat cair. Tak heran jika platfrom yang akan kami rekomendasikan ramai digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Pastikan sebelum mengajukan pinjaman, gunakan platfrom yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK. Berikut beberapa pinjol legal tanpa BI checking yang dapat diajukan dengan modal KTP.

BACA JUGA:9 Daftar Pinjol Limit Tinggi Terdaftar di OJK dan Terpercaya, Solusi Kebutuhan Menjelang Lebaran

Daftar aplikasi pinjaman online legal  yang Aman dan Terpercaya

1. LINE Bank

Pinjo legal tanpa BI chekcing yang dapat diajukan dengan modal KTP pertama, yakni LINE Bank. Platfrom satu ini menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp1 sampai Rp100 juta dengan tenor yang bervariasi.

Tenor cicilan yang disediakan mulai dari 3, 6, 9, hingga 12 bulan dan untuk pembayaran 30 hari bisa bebas bunga. Selain itu, Anda tidak akan dikenakan biaya tambahan saat pengajuan pinjaman.

2. Julo

Penyedia pinjaman online tanpa cek riwayat kredit berikutnya, yakni Julo. Aplikasi satu ini menawarkan berbagai kemudahan untuk mengajukan pinjaman dan bisa cair dalam hitungan menit.

Julo dapat diandalkan untuk mencairkan pinjaman tanpa perlu takut terjadinya penolakan karena riwayat kredit buruk. Produk yang ditawarkan mulai dari limit mulai dari Rp500 ribu sampai Rp15 juta dengan bunga 0,1% per hari.

BACA JUGA:Begini Cara Menghadapi Teror DC Lapangan Pinjol Agar Kapok Menagih Utang, Nasabah Galbay Gak Perlu Panik

3. Tunaiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: