Haknya akan Dibayar, Ratusan Karyawan Pabrik Garmen di Kabupaten Pemalang Berjoget Bersama

Haknya akan Dibayar, Ratusan Karyawan Pabrik Garmen di Kabupaten Pemalang Berjoget Bersama

BERJOGET - Karyawan pabrik garmen PT Cahaya Timur Garmindo berjoget ria merasa gembira hak-haknya akan dibayarkan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Ratusan  karyawan PT Cahaya Timur Garmindo Kabupaten Pemalang. Menyambut gembira hak-haknya sebagai karyawan akan segera dibayarkan. Kegembiraan diluapkan dengan berjoget bersama di depan pabrik garmen tempat mereka bekerja.

Awalnya, ratusan karyawan melakukan aksi demontrasi di depan pintu gerbang pabrik garmen. Karena hak-haknya sebagai karyawan tidak dibayarkan, akibat proses akuisisi kepemilikan pabrik garmen belum selesai. 

Proses akuisisi PT Cahaya Timur Garmindo dengan PT Milenium Global sebelumnya mengalami masalah yang tidak kunjung terselesaikan. Meskipun pernah dilakukan mediasi melalui Zoom di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, namun mediasi tidak menemukan titik temu. 

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Puluhan Murid TK Al Hidayah Kota Tegal Kerja Bakti Bersama

Sehingga oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska secara tegas mengambil alih untuk memfasilitasinya. Yaitu mengundang kedua belah pihak untuk mediasi di Polres Pemalang. 

Dalam mediasi, pemilik PT Cahaya Timur Garmindo Mr Karter dan pemilik PT Milenium Global Mr Park semua untuk dihadirkan. Di tempat terpisah, ratusan karyawan PT Cahaya Timur Garmindo sambil menunggu hasil mediasi, melakukan aksi demo di depan pabrik garmen tempat kerjanya. Harapannya mediasi yang sedang dilakukan akan membuahkan hasil. 

BACA JUGA:Murid SMP Negeri 12 Kota Tegal Dilatih Jurnalistik

Setelah dilakukan medasi, ada hasil yang membuat hati semua karyawan PT Cahaya Timur Garmindo merasa senang. Karena hak-hak karyawan akan dibayarkan, meskipun belum sepenuhnya. Kendati demikian, ratusan karyawan tetap merasa gembira. Bahkan rasa kegembiraannya diluapkan dengan berjoget bersama. 

HRD Manager PT Cahaya Timur Garmindo Titut mengantakan, setelah PT Cahaya Timur Garmindo dengan PT Milenium Global melakukan mediasi. Ada kesepakatan untuk membayarkan hak-hak karyawan. 

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Apresiasi Pencinta Sepeda Motor 2 Tak

Hak karyawan yang akan dibayarkan diantaranya sisa gaji  karyawan 60 persen akan dibayarkan pada tanggal 14 Maret 2024 . Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) baru akan dibayarkan oleh PT Milenium Global (bos baru-red) pada tanggal 28 Maret 2024. 

"Sedangkan THR kurang lebih 7-8 bulan yang semestinya harus dibayarkan oleh pihak PT Cahaya Timur Garmindo. Belum ada kejelasan, sehingga karyawan akan terus berjuang untuk bisa mendapatkan hak-haknya secara keseluruhan,"katanya.

Dijelaskannya, untuk kelancaran proses pembayaran hak-hak karyawan. Pemilik  PT Cahaya Timur Garmindo Mr Karter bersama pengacaranya Taha. Usai mediasi diminta untuk membuka pintu pabrik garmen . Tujuannya untuk mengambil data karyawan yang masih berada di dalam pabrik. Upaya itu dilakukan untuk proses pembayaran hak-hak karyawan yang harus dibayarkan sesuai hasil kesepakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: