Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Sosialisasikan ARKAS dan BOSP

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Sosialisasikan ARKAS dan BOSP

MENYAMPAIKAN - Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi menyampaikan tentang ARKAS dan BOSP.Foto: Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal (Disdikbud) Kota Tegal sosialisasikan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Serta Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD. Untuk kesetaraan dalam pengelolaannya, diharapkan selalu memperhatikan beberapa prinsip. Seperti, fleksibel, efektif, efisien, akuntabilitas dan transparan di Ruang Adipura.

"BOSP ini merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik guna mendukung biaya operasional nonpersonal. Bagi satuan pendidikan. Termasuk didalamnya dana BOP PAUD DAN BOP Kesetaraan," kata Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Pemalang Adakan Sarasehan dengan Insan Media

Mengingat pentingnya pengelolaan dana BOSP, di akhir sambutan Fahmi kembali mengimbau untuk melakukan perencanaan yang matang. Agar tidak terjadi lagi penghapusan RAKS yang sudah disahkan. Tidak melakukan perubahan anggaran yang sudah ditetapkan.

"Penting juga tidak melakukan pergantian Laptop secara berulang. Agar tidak mengalami kesulitan dalam login pada ARKAS dan SILPA per 31 Desember 2024. Harus sesuai antara berita acara rekonsiliasi dengan buku rekening," ujarnya.

BACA JUGA:Ratusan Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo Kabupaten Pemalang Kembali Demo di Pabrik Garmen

Sementara itu, Kepala Bidang P2PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Trismanto dalam laporannya menyampaikan bahwa Sasaran peserta terdiri dari kepala TK/KB/SPS se-Kota Tegal (188 satuan pendidikan). Serta ketua PKBM/SKB se-Kota Tegal (12 satuan pendidikan). Tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi itu antara lain untuk mengupayakan penyaluran dana BOSP lebih cepat dan berpihak pada satuan Pendidikan. 

"Sehingga dapat mendorong pembelajaran yang berkualitas untuk murid dan agar pengelolaan BOSP tahun 2024 dapat dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: