7 Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat, Bahkan Bisa Tanpa Bayar Sepeser Pun
Cara melunasi utang pinjol dengan cepat --
Cara melunasi utang pinjol dengan cepat berikutnya, yakni menjual aset. Jika sudah tidak ada pilihan kamu bisa menjual barang seperti emas, perangkat elektronik, dan lain sebagainya.
Barang tersebut dapat dijual untuk mendapatkan uang tambahan supaya hutang cepat dilunasi. Langkah ini merupakan tips paling sempurna untuk melunasi semua tagihan pinjaman online.
4. Negosiasi dengan Penyedia Pinjol
Jika mengalami kesulitan membayar, jangan ragu untuk negosiasi dengan pihak peminjam. Bicarakan situasi keuangan secara jujur dan cari tahu apakah ada opsi pembayaran lainnya.
Cara ini memungkinkan kamu untuk mendapatkan keringanan dalam membayar hutang pinjaman. Jangan lupa sertakan bukti data keuanganmu sebagai pendukung.
BACA JUGA: 10 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Penagihan Aman tanpa Kekerasan
5. Stop mengajukan pinjaman lagi untuk menutup utang sebelumnya
Pastikan kamu menghindari menambah hutang selama proses melunasi semua tanggungan cicilan. Tetap fokus pada hutang sebelumnya dan jangan sampai mengajukan pinjol lagi.
6. Pelajari dan Terapkan Manajemen Finansial yang Sehat
Belajar cara mengatur pengelolaan keuangan yang baik, merupakan langkah yang tepat. Hal ini bertujuan supaya terhindar dari jeratan hutang pinjaman online.
Belajar tentang manajemen finansial akan menjauhkanmu untuk jatuh ke lubang yang sama. Anda dapat mengakses sumber pembelajaran mulai dari internet, buku, dan lain sebagainya.
7. Cek Legalitas Aplikasi Pinjol
Apabila Anda menggunakan pinjol ilegal, maka bisa bebas dari utang tanpa bayar sepeser pun. Syarat bebas utang di pinjol ilegal, yakni dengan melaporkan pinjol tersebut ke pihak OJK, Satgas Waspada Investasi, atau polisi.
BACA JUGA: Utang di Bawah 1 Juta Apakah Didatangi DC Lapangan Pinjol? Begini Penjelasan Lengkapnya
Demikian informasi seputar cara melunasi utang pinjol dengan cepat bahkan bisa tanpa bayar. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: