Dispermades Kabupaten Tegal Gandeng Kantor ATR/BPN,Tetapkan Batas Desa

Dispermades Kabupaten Tegal Gandeng Kantor ATR/BPN,Tetapkan Batas Desa

SINERGI - Dinas Permades bersama ATR/BPN dan Pemdes se Kecamatan Lebaksiu berkomitmen tetapkan batas desa.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Penegasan dan penetapan batas desa menjadi isu strategis untuk kepentingan pemerintah desa, daerah dan pusat. Mengingat, penetapan batas desa ini menjadi hal yang sangat diperlukan dalam upaya mencegah terjadinya konflik batas desa. Termasuk desa yang wilayahnya masuk ke dalam kategori kawasan.

Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyatakan, pihaknya mengawali  melakukan penetapan batas desa tahun ini di Kecamatan Lebaksiu yang terdiri dari 15 desa. 

"Penetapan batas desa ini  menjadi penting  bagi suatu daerah karena menyangkut tentang keberadaan R, RW, alamat warga dan aset yang dimiliki desa," ujarnya.

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Siapkan 3 Bus untuk Mudik Gratis

Ada keraguan dalam melakukan perencanaan pembangunan di desa karena ketidakjelasan batas desa.  Serta belum selesainya konflik batas desa. Pihaknya berharap lewat ubahan dan dukungan DPRD Kabupaten Tegal. Pada ubahan nanti ada dukungan anggaran untuk percepatan mewujudkan batas desa, minimal di 5 kecamatan. Teguh berharap melalui penegasan dan penetapan batas desa dapat menjawab berbagai persoalan batas desa, tata ruang desa serta peta desa itu sendiri. 

“Kita menginginkan setiap desa selesai batasnya, tersusun tata ruang desanya dan memiliki peta desa. Yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan di desa,” ungkapnya.  

BACA JUGA:Wali Kota Tegal Beri Bonus Orang Tua saat Antar Anak Pelantikan PPPK

Keberadaan batas wilayah dalam memperkuat jalannya pemerintahan ini sangat dibutuhkan demi ketertiban administrasi dan kepastian hukum.

Artinya, terciptanya kepastian hukum dalam administrasi kependudukan, pertanahan, penarikan pajak, blok sensus, dan penataan ruang. 

“Kami juga mengapresiasi semua kades di Kecamatan Lebaksiu yang sangat kooperatif dan mengesampingkan ego demi kepentingan bersama. Juga kantor ATR/BPN yang kooperatif dalam membantu batas desa terwujud dalam sebuah peta," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: