281 Kepala Desa se-kabupaten Tegal akan Pilih Ketua Pradja
KONFERENSI PERS - Ketua Panitia Musda Pradja Kabupaten Tegal Ali Ghupron (kanan) didampingi Sekretaris Panitia Musda Pradja Muchamad Suwendi.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
"Harapannya, Ketua Pradja nantinya bisa mendengar aspirasi dari kami selaku kepala desa yang berada di wilayah Kabupaten Tegal dengan program-programnya untuk kebaikan masyarakat tentunya," kata Wendi.
BACA JUGA:386 Kantung Beras Bansos Dibagikan kepada Warga Rembul Kabupaten Pemalang
Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, siapa saja yang saat ini menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kabupaten Tegal bisa mencalonkan atau dicalonkan sebagai ketua Pradja.
"Siapa saja kepala desa yang sedang menjabat itu berhak memilih dan dipilih," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: