5 Bahaya Tidak Hapus Data Pinjol setelah Pelunasan
PINJOL - Bahaya Tidak Hapus Data Setelah Pelunasan Pinjol!--
DISWAY JATENG - Lima bahaya tidak hapus data pinjol setelah pelunasan. Pinjol atau pinjaman online mesih menjadi pilihan karena persyaratan yang mudah. Belum lagi pencairan dana pinjaman yang cepat.
Namun beberapa yang pernah melakukan pinjaman sering mendapatkan teror dari pinjol padahal sudah melunasi pembayaran. Ternyata ada bahaya tidak hapus data pinjol bagi nasabah terutama yang sudah melunasi pinjaman.
Bahaya tidak hapus data pinjol patut diwaspadai, jika tidak melakukan penghapusan data pinjol dengan tepat. Tentunya akan ada bahaya jika tidak dilakukan kerena pinjol menyangkut data pribadi.
Berikut beberapa bahaya tidak hapus data pinjol setelah pelunasan. Ini wajib diketahui agar Anda tidak disalahgunakan. Simak sampai selesai ya.
BACA JUGA : 8 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan yang Menawarkan Bunga Rendah Terbaru 20241.
1. Penyalahgunaan Data
Pertama, adanya penyalahgunaan data. Saat melakukan pengajuan pinjol maupun pengisian persyaratan pinjol terdapat beberapa data pribadi yang diminta.
Tentunya data ini diminta untuk memudahkan dalam persetujuan pinjaman yang diinginkan nasabah. Namun setelah melakukan pelunasan pinjaman online yang dilakukan wajib menghapus data.
Jika tidak segera dihapus data pada aplikasi pinjol dapat digunakan untuk keuntungan pribadi yang dapat merugikan pengguna. Dalam penghapusan data ini tentunya harus tepat agar data selalu terjaga.
2. Kebocoran data pribadi
Bahaya berikutnya yang dapat dialami oleh nasabah adalah mengalami kebocoran data pribadi. Data yang digunakan pun banyak mulai dari alamat, nama lengkap, nomor rekening, nomor telepon dan sebagainya.
Jika data ini tidak dihapus tentunya berakibat data tersebut bocor dan dapat mengalami peretasan. Akibat dari kebocoran data ini adalah penipuan, pencurian identitas dan penggunaan data untuk hal buruk lainnya.
3. Penggunaan data untuk penagihan
Bahaya tidak hapus data pinjol berikutnya adalah data tersebut akan selalu digunakan untuk melakukan penagihan. Padahal Anda sudah melakukan pelunasan terhadap utang yang dimiliki sebelumnya.
Tentunya dengan penggunaan data untuk penagihan ini sangat menggangu nasabah, karena akan terus melakukan penagihan. Walaupun Anda sudah melakukan pelunasan terhadap pinjaman.
4. Kehilangan akses akun
Bahaya berikutnya cukup membuat kesulitan, terlebih jika ingin mengjukan pinjaman di kemudian hari. Terutama jika ingin mengajukan pinjaman melalui aplikasi yang sama terlebih jika tidak dilakukannya penghapusan data.
5. Pelanggaran Privasi
Bahaya tidak hapus data pinjol yang terakhir adalah pelanggaran privasi. Padahal saat mengajukan pinjaman diharapkan data pribadi dapat disimpan dan dipergunakan dengan baik.
Apabila Anda tidak melakukukan penghapusan data pinjol dengan benar. Maka potensi data akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang untuk kepentingan pribadi yang menimbulkan kerugian.
BACA JUGA : 5 Pinjol Legal Cepat Cair Terdaftar OJK 2024, Cuma Modal KTP Bisa Cair Kurang dari 24 Jam
Setelelah melakukan pembahasan tentang bahaya yang akan dialami ketika Anda tidak menghapus data pada aplikasi pinjol. Selanjutnya akan dibahas bagaimana cara menghapus data.
Tentunya cara ini harus dilakukan dengan benar dan tepat agar data Anda benar terhapus. Dengan melakukannya dengan benar akan membuat data pribadi akan aman dan tidak digunakan sembarangan.
Berikut beberapa cara untuk menghapus data pada aplikasi pinjol pada ponsel Anda:
1. Melalui aplikasi
Buka aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya
Pilih pengaturan dan pilih ‘Akun’
Selanjutnya pilih ‘hapus informasi pribadi’ atau ‘tutup akun’
Data pinjol pun berhasil dihapus
2. Melalui menu setelan
Pilih setelan
Kemudian pilih ‘aplikasi’ dan cari aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya
Kemudian pilih ‘hapus data’ atau ‘reset aplikasi’
Lalu data pinjol berhasil dihapus.
BACA JUGA : Begini Cara Hapus Data Pribadi Agar DC Lapangan Pinjol Tidak Datang ke Rumah
Dengan adanya bahaya tidak hapus data pinjol terutama jika sudah melakukan pelunasan pembayaran wajib menjadi perhatian. Diberikan pula beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghapus data pinjol.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: