5 Pinjol Legal Cepat Cair Terdaftar OJK 2024, Cuma Modal KTP Bisa Cair Kurang dari 24 Jam
Pinjol legal cepat cair terdaftar OJK 2024--
DISWAY JATENG - Berikut aplikasi pinjol Legal cepat cair Terdaftar OJK 2024 yang cocok untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Platfrom di bawah ini bisa langsung cair dalam waktu 24 jam saja.
Layaknya pinjaman online pada umumnya nasabah hanya perlu mengajukan dengan KTP dan syarat lainnya. Pinjol legal cepat cair terdaftar OJK 2024 memiliki proses pengajuan yang tidak ribet.
Perlu diperhatikan, jika ingin mengajukan pinjol legal cepat cair terdaftar OJK 2024 pastikan saat ada kebutuhan mendesak saja. Dengan ini, Anda bisa terhindar dari risiko kerugian pinjaman online untuk kedepannya.
Kami sudah merangkum beberapa pinjaman online yang memiliki proses pencairan cepat. Simak ulasan lengkap pinjol legal cepat cair terdaftar OJK 2024 dibawah ini.
BACA JUGA:Begini Cara Hapus Data Pribadi Agar DC Lapangan Pinjol Tidak Datang ke Rumah
Daftar Pinjol Legal Cepat Cair Terdaftar OJK 2024
1. JULO
Aplikasi pinjol legal cepat cair terdaftar OJK 2024 pertama, yaitu Julo. Platfrom pinjaman satu ini menawarkan layanan pinjaman dengan proses pencairan kurang dari 24 jam.
Anda dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp500 ribu sampai Rp15 juta dengan tenor maksimal 9 bulan. Suku bunga 4% sampai 9% per bulan tergantung pada verifikasi Julo.
2. Indodana
Pinjol Indodana merupakan layanan pinjaman uang tanpa kartu kredit yang mudah diajukan hanya dengan KTP. Tak hanya itu, platfrom ini juga tergolong bisa mencairkan pinjaman kurang dari 24 jam.
Menariknya di platfrom ini pengguna tidak hanya bisa menggunakan layanan pinjaman uang saja. Disini menyediakan layanan Paylater yang dapat digunakan untuk membeli barang e-commerce.
BACA JUGA:Ini Risiko Menggunakan Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah yang Dirahasiakan Oknum Ilegal
Untuk limit pinjaman yang ditawarkan maksimal mencapai Rp15 juta dengan tenor sampai 12 bulan. Jika ingin menggunakan pinjol ini, Anda hanya perlu mendaftar dan menyertakan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: