RSUD Kardinah Kota Tegal Diminta Antisipasi Pasien Membludak

RSUD Kardinah Kota Tegal Diminta Antisipasi Pasien Membludak

KUNJUNGAN LAPANGAN — Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Faqih bersama Sekretaris Komisi II Zaenal Nurohman memimpin kunjungan lapangan.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Komisi II DPRD Kota Tegal meminta RSUD Kardinah sebagai fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah mengantisipasi potensi membludaknya pasien pasca diterbitkannya Peraturan Wali Kota Tegal (Perwal) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 1C Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Tegal.

Perwal tersebut mengamanatkan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD wajib memilih fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah. Saat ini, jumlah peserta PBI sekitar 79.000. “Jika lima persen saja yang masuk, siap? Karena itu, harus disiapkan sarana dan prasarananya,” kata Ketua Komisi II Anshori Faqih saat Kunjungan Lapangan ke RSUD Kardinah.

BACA JUGA:Target PBB-P2 Kabupaten Tegal Tembus Rp55 Miliar

Anshori melakukan Kunjungan Lapangan bersama Sekretaris Komisi II Zaenal Nurohman, Anggota Komisi II Rosalina, Anggota Komisi II Eko Susanto, Anggota Komisi II Sugiyono, dan Anggota Komisi II Moh Sefrudin. Kunjungan Lapangan dilakukan untuk mengetahui kesiapan RSUD Kardinah mengimplementasikan Perwal Nomor 63 Tahun 2023.

Selain mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi membludaknya pasien, Komisi II mendorong RSUD Kardinah terus meningkatkan pelayanan dan mempermudah alur pelayanan. Komisi II mengapresiasi RSUD Kardinah karena belakangan tidak mendengar keluhan dari pasien. “Pegawai jangan bosan. Jika ada hal kurang bagus, segera ditindaklanjuti,” pesan Anshori.

BACA JUGA:Resahkan Warga, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Tegal Amankan ODGJ

Sekretaris Komisi II Zaenal Nurohman mengungkapkan, berbicara pelayanan, RSUD Kardinah dan Puskesmas adalah satu kesatuan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah. Zaenal juga mempertanyakan kemampuan RSUD Kardinah melayani pasien manakala sedang penuh. “Ketika pasien penuh, bagaimana kebijakan dengan Perwal yang dilaksanakan?” ujar Zaenal.

Kunjungan Lapangan yang dilakukan Komisi II didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Sri Retno Hendrawati dan disambut Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah Lenny Herlina Herda Santi bersama Wakil Direktur Umum dan Keuangan Nur Hanifah serta pegawai rumah sakit yang beralamat di Jalan KS Tubun itu. 

BACA JUGA:Kasus Histeris di TPS 01 Lemahduwur Kabupaten Tegal Berlanjut

Sekretaris Dinas Kesehatan Sri Retno Hendrawati menyampaikan, sehubungan dengan sarana dan prasarana, RSUD Kardinah membutuhkan tempat tidur dengan jumlah yang lebih banyak. Pada bulan tertentu saat musim penyakit, biasanya BOR atau prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu di RSUD Kardinah tinggi.

“Selain itu, dibutuhkan ruang transit yang digunakan pada saat ruangan penuh. Ketika ada pasien ruangan pulang, bisa dimasukkan,” sebut Sri Retno.

BACA JUGA:Dirsamapta Polda Jateng Sidak Kesiapan Power on Hand Polres Tegal

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah Lenny Herlina Herda Santi dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Nur Hanifah mengucapkan terima kasih atas Kunjungan Lapangan Komisi II untuk mengevaluasi kesiapan RSUD Kardinah. Civitas hospitalia RSUD Kardinah, ungkap Lenny, pada prinsipnya siap menerima semua yang menjadi tugas RSUD.

“Kami siap menerima pasien yang masuk dan melayani pasien ini. Kami juga berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Lenny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: