Musrenbang Pendidikan Disdikbud Kota Tegal Hasilkan 90 Usulan
![Musrenbang Pendidikan Disdikbud Kota Tegal Hasilkan 90 Usulan](https://jateng.disway.id/upload/093a997459e8d3d84fb3cfe633eb1dc0.jpg)
MENYAMPAIKAN - Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi memyampaikan tentang usulan dalam Musrenbang Pendidikan di Ruang Adipura.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, TEGAL - Setelah empat kali diadakan musyawarah perencanaan pembangunan pendidikan (musrenbang pendidikan). Didapatkan hasil berupa 90 usulan yang terdiri dari usulan untuk konstruksi sebanyak 68 usulan. Alat praktik sebanyak 15 usulan, pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebanyak 2 usulan dan kegiatan siswa sebanyak 3 usulan.
Terkait dengan usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Ismail Fahmi menyampaikan bahwa musrenbang bidang pendidikan merupakan forum musyawarah agenda tahunan. Dalam rangka menyiapkan rencana prioritas kegiatan tahun anggaran 2025 dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tegal.
BACA JUGA:Cegah Tawuran, Polres Tegal Massifkan Patroli Malam
“Sejumlah program kegiatan prioritas daerah Kota Tegal di bidang pendidikan antara lain, peningkatan capaian rata-rata lama sekolah. SPM bidang pendidikan, pemenuhan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan," kata Fahmi.
Fahmi juga menyoroti pentingnya peningkatan capaian satuan pendidikan dasar terakreditasi minimal A.
BACA JUGA:13 Mahasiswa Asing Peserta ISM 2024 Belajar Membatik di UPS Tegal
"Dan peningkatan kualifikasi guru pada jenjang PAUD, SD dan SMP. Serta peningkatan sarana prasarana sekolah, diutamakan satuan pendidikan yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPUPR Kota Tegal," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Dewi Umaroh dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti 500 orang. Yang terdiri dari pengawas/penilik 18 orang, SMP 34 orang, SD sebanyak 136 orang. TK/SPS 126 orang, komite sekolah 170 orang dan dari Dewan Pendidikan sebanyak 1 Orang.
“Untuk narasumber terdiri dari kepala Disdikbud Kota Tegal, sekretaris, seluruh bidang dinas dan dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan Daerah serta dari DPUPR,"terang Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: