Begini Cara Bebas dari Pinjol yang Efektif, Tak Perlu Khawatir Didatangi Debt Collector

Begini Cara Bebas dari Pinjol yang Efektif, Tak Perlu Khawatir Didatangi Debt Collector

cara bebas dari pinjol --foto jabarekspres.com

DISWAY JATENG - Pinjaman online atau pinjol telah menjadi pilihan yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dana tambahan. Baik itu untuk kebutuhan mendesak, modal usaha, atau sekadar memenuhi gaya hidup. Padahal ada risiko gagal bayar, nasabah wajib tahu cara bebas dari pinjol.

Namun, jika tidak dibarengi dengan perencanaan keuangan yang tepat, pinjol tentunya akan menjadi masalah serius. Bunga yang tinggi, ancaman penagih, hingga risiko penipuan bisa mengancam kesejahteraan kalian. Nasabah wajib tahu cara bebas dari pinjol yang efektif.

Bebas dari jeratan pinjol adalah langkah pertama yang bisa dilakukan untuk mencapai keuangan yang lebih sehat. Lalu, bagaimana cara bebas dari pinjol? Apa saja yang perlu dilakukan setelah bebas dari jeratan pinjol tersebut? Simak ulasan berikut ini.

Mengutang bukanlah hal yang salah, asalkan kalian bisa mengelolanya dengan baik. Namun, jika kalian sudah terjerat pinjol yang memberatkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk lepas dari hutang tersebut. Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

BACA JUGA:Inilah Cara Bebas dari Pinjol Tanpa Bayar Sepeserpun, Emang Bisa? Ikuti 5 Langkah Berikut Ini

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan oleh orang yang terjerat pinjol adalah menggali lubang tutup lubang. Artinya, mereka mengambil pinjol baru untuk membayar pinjol lama. Hal ini tentu saja tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan menambah beban hutang kalian.

Karena itu, hindari cara ini sebisa mungkin. Jika kalian tidak punya pilihan lain, pastikan kalian mengambil pinjol baru dengan bunga yang lebih rendah dan tenor yang lebih panjang dari pinjol lama. Dengan begitu, kalian bisa mengurangi beban cicilannya.

2. Evaluasi Hutang

Langkah kedua cara bebas dari pinjol adalah mengevaluasi hutangnya. Catat semua pinjol yang kalian miliki, beserta jumlah pokok, bunga, dan jatuh tempo pembayarannya. Dengan begitu, kalian bisa mengetahui total hutang kalian dan merencanakan strategi untuk melunasinya.

3. Mengajukan Restrukturisasi Kredit

Jika kalian memiliki banyak pinjol dari berbagai perusahaan, kalian bisa mengajukan restrukturisasi kredit. Ini adalah proses penggabungan beberapa hutang menjadi satu hutang dengan bunga yang lebih rendah dan tenor yang lebih panjang. Dengan begitu, kalian bisa lebih mudah mengatur pembayaran hutang kalian.

Kalian bisa mengajukan restrukturisasi kredit melalui lembaga keuangan resmi, seperti bank atau perusahaan pembiayaan. Namun, kalian harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Kalian juga harus membayar biaya administrasi dan provisi yang dikenakan.

BACA JUGA:Tips Mencegah Terlilit Hutang Pinjol Ilegal, dan Ketahui Cara Bebas dari Pinjol Ilegal Tanpa Bayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: