Ini Cara Melunasi Utang Pinjol Tanpa Bayar, Auto Hangus Tanpa Harus Membayar Sepeser Pun
Cara melunasi utang pinjol tanpa bayar--
DISWAY JATENG - Melunasi utang pinjol tanpa bayar apakah bisa hangus dengan sendirinya? Pinjaman online kini marak digunakan sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tren baru masyarakat yakni sengaja mengajukan, tetapi tidak melunasi utang pinjol. Umumnya hal tersebut sering kali dilakukan oleh debitur pinjol ilegal untuk memperoleh pendanaan dan tidak mau melunasi.
Lalu, apakah bisa melunasi utang pinjol tanpa bayar? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak ulasan berikut ini supaya Anda tahu penjelasan sesuai hukumnya,
Berikut informasi seputar melunasi utang pinjol tanpa bayar. Apakah Bisa?
Aturan hukum terkait pelunasan utang pinjol ilegal
Melunasi utang pinjol tanpa bayar diperbolehkan oleh Menkopolhukam. Masyarakat yang sudha terlanjur menggunakan pinjol ilegal tidak perlu bayar pinjamannya.
BACA JUGA: Ini Waktu Penagihan DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah
Mereka menuturkan jika ditagih, maka debitur bisa melaporkan ke polisi. Menurut Menkopolhukam, arah hukum perdata pinjol ilegal adalah tidak sah, baik secara subjektif maupun objektif.
Sehingga dengan ini, pinjaman online ilegal tidak sah dan debitur bisa melunasi utang pinjol tanpa bayar. Debitur juga tak perlu panik jika DC lapangan melakukan kekerasan, karena bisa dilindungi polisi.
Selain itu, penyelenggara pinjol ilegal juga bisa dikenai sanksi berdasarkan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hingga UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dasar hukum pembayaran pinjol legal
Walaupun melunasi utang pinjol tanpa bayar diperbolehkan di platfrom ilegal, namun aturan tersebut tidak berlaku untuk penyelenggara legal. Pasalnya, pinjaman online legal sudah ada izin dari OJK dan memenuhi syarat hukum sebagai penyelenggara pendanaan.
BACA JUGA: Pengalaman Galbay Easycash 6 Bulan, Apakah Ada DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah
Selain itu, setiap bentuk pinjaman yang diberikan sudah mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh OJK atau AFPI. Hal tersebut mulai dari ketentuan besaran bunga, praktik penagihan, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: