Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Raih Penghargan Standar Pelayanan Minimal Tertinggi Bidang Pendidikan
PLAKAT - Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal terima plakat penghargaan dari Kemendikbudristek.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Penghargaan diberikan Kemendikbud Ristek kepada Dinas Dikbud Kabupaten Tegal karena telah mendukung pemerintah daerah mencapai standar pelayanan minimal tertinggi bidang pendidikan.
Kategori tersebut meliputi program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Asesmen Nasional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Fakihurochim SSos MM menyatakan, penghargan kali ini diberikan di csela rapat koordinasi terpadu penjaminan mutu pendidikan yang digelar di Solo.
BACA JUGA:SMP Muhammadiyah 1 Kota Tegal Siap Kirim 5 Siswa ke Olympicad 2024
“Tujuan rapat koordinasi untuk menyinergikan dan mengkolaborasikan program prioritas Kemendikbudristek. Kepada pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Balai Besar Penjamin Mutu Pendikan (BBPMP) Jawa Tengah tersebut bertujuan mengoptimalkan pemberdayaan stakeholder pendidikan. Dalam persamaan persepsi diantara pengambil kebijakan implementasi penjamin mutu pendidikan.
BACA JUGA:DLH Kota Tegal Adakan Lomba Kreasi Anak Olah Sampah
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti menyampaikan, rakor bertema ‘Collaborative Governance’ sebagai upaya mengoptimalkan penjaminan mutu pendidikan.
Sebab, dengan visi yang sama yakni mewujudkan pendidikan bermutu di Jawa Tengah akan dapat dipetakan terkait anggaran kegiatan pendidikan. Sehingga dapat disinergikan dengan stakeholder terkait guna mencapai pendidikan bermutu.
Diharapkan, dalam tiga hari ke depan bisa memiliki visi yang sama untuk mewujudkan pendidikan bermutu di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: