ASN di Kabupaten Tegal Diminta Tidak Berleha-leha
KOMPETENSI - Penilaian Potensi dan Kompetensi Batch I 2024 diikuti oleh sejumlah ASN di Gedung Dadali Pemkab Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tegal diminta untuk tidak berleha-leha. ASN harus terus meningkatkan potensi dan kompetensinya guna menunjang kinerja pelayanan publik di era revolusi 4.0.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kabupaten Tegal Amir Mahmud saat Pembukaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Batch I 2024 di Gedung Dadali Pemkab Tegal.
BACA JUGA:Durian Orange dan Petruk di Warungpring Kabupaten Pemalang Banyak Dicari Pelanggan
Menurutnya, kompetensi ini sangat penting untuk menunjang kinerja yang semakin kompetitif dan produktif. Sehingga pegawai di era sekarang tidak bisa berleha-leha hanya dengan menerapkan standar kerja yang biasa-biasa saja.
“Saya mendukung kebijakan kepegawaian pada organisasi pemerintah di Kabupaten Tegal yang mampu mengembangkan prinsip dan nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Dia menyatakan, bahwa selaku kepala daerah dia selalu menekankan sikap profesional dalam pengembangan karir PNS seperti pada proses seleksi dan promosi jabatan.
BACA JUGA:Polres Tegal Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Rapat Pleno PPK se-Kabupaten Tegal
“Saya pun minta agar panitia bisa mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada para peserta penilaian potensi dan kompetensi tentang pelaksanaan kegiatan dengan harapan peserta siap mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
BACA JUGA:2 Anggota KPPS di Kabupaten Tegal Mengalami Kecelakaan, 9 Orang Sakit
Pemkab Tegal berupaya untuk mewujudkan pelaksanaan manajemen ASN berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi.
Dia mengemukakan, peserta penilaian kompetensi PNS Batch 1 adalah PNS di lingkungan Pemkab Tegal sebanyak 66 orang dari 35 OPD.
BACA JUGA:Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Datangi 2 Puskesmas dan RS DKT
Adapun, kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD Penilaian Kompetensi BKPSDM Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: