Bolehkah DC Lapangan Pinjol Datang ke Kantor atau Tempat Kerja? Begini Peraturan Penagihan yang Benar

DC lapangan pinjol datang ke kantor--
Jika DC menagih dengan cara yang menyalahi aturan, maka debitur bisa mengusir atau menolak penagihan. Praktik penagihan yang dilakukan dengan mendatangi kantor dapat dikategorikan mempermalukan nasabah.
Dengan adanya hal tersebut sudah masuk dalam permasalahan pencemaran nama baik. Selain itu, nasabah juga berhak melaporkan penagihan kasar atau disertai dengan ancaman oleh DC lapangan.
BACA JUGA: Ini Bahaya Pinjol Tanpa KTP yang Dirahasiakan Penyedia Pinjaman Ilegal, Pahami Sebelum Mengajukan
Aturan penagihan yang harus dipatuhi debt collector
Ada beberapa peraturan penagihan yang wajib dipatuhi debt collector. Peraturan ini juga harus dipahami oleh debitur pinjol supaya DC tidak seenaknya menagih hutang.
Aturan tersebut antara lain penagih harus memiliki sertifikat dari OJK dan wajib memakai kartu identitas diri resmi OJK. Saat bertugas DC wajib membawa surat tugas dari perusahaan penyedia pinjaman online.
Tak hanya itu, penagihan hutang tidak boleh dilakukan 24 jam non stop. Jam kerja yang diperbolehkan DC lapangan mulai dari 08.00 - 20.00 waktu setempat.
Demikian informasi terkait jawaban pertanyaan apakah boleh DC lapangan pinjol datang ke kantor serta praktik penagihan sesuai aturan OJK. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: