Cegah Pembalakan Hutan, KPH Balapulang Rangkul Polres Tegal
PEMBINAAN - Puluhan anggota KPH Balapulang mengikuti Binkorpolsus di Aula KPH Balapulang.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Maraknya pembalakan liar, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melibatkan Polres Tegal untuk menangangani hal tersebut.
Upaya itu dilakukan dengan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) bagi para personil Polisi Hutan (Polhut) gabungan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), Mandor Polter dan Polhut Mobil di Aula KPH Balapulang.
“Kegiatan ini untuk peningkatan kesamaptaan serta pencegahan tindak pidana dalam kawasan hutan khususnya di wilayah kerja Balapulang,” kata Administratur KPH Balapulang Budi Haryadi.
BACA JUGA:Remaja Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Ikuti Penyuluhan Mulut dan Gigi
Dia menyatakan, Polhut Perhutani selalu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk meminimalisir gangguan apa pun yang terjadi di kawasan hutan.
Selain itu, untuk meningkatkan keterampilan untuk menanganinya, terlebih kawasan hutan KPH Balapulang, berada di 2 daerah, yakni Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo SH MAP meminta Polhut harus bisa memetakan kerawanan hutan terhadap gangguan keamanan hutan (Hukamhut), baik berupa pencurian, perusakan, penggarapan liar dan kebakaran hutan.
BACA JUGA:SMPIT LH Kabupaten Tegal Adakan Milad
Untuk penanganan, bisa dikoordinasikan dengan jajaran Polsek setempat. Hutan sebagai obyek vital harus ditangani oleh orang-orang yang khusus dan menjadi tugas dari pada kepolisian khusus di Perum Perhutani.
“Perhutani bersama Polres Tegal dan stakeholder terkait perlu bersinergi dalam penanganan gangguan keamanan, bencana alam dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Pelatihan kesamaptaan dilaksanakan dengan penuh semangat oleh semua peserta.
BACA JUGA:Sepanjang 4 Kilometer Pantai di Kabupaten Tegal Mengalami Abrasi
Dalam kegiatan ini diberikan materi berupa bela diri kepolisian, penyergapan pelaku kejahatan hutan, prosedur penggeledahan, penyitaan, patroli baik di jalan umum maupun kawasan hutan serta tanya jawab tentang penggunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).
Pada akhir acara dilontarkan beberapa pertanyaan dari Kasat BinMas dengan imbalan hadiah bagi yang menjawab dengan benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: