Sampai Berapa Lama Pinjol Legal Menagih Utang?

Sampai Berapa Lama Pinjol Legal Menagih Utang?

PINJOL - Berapa lama pinjol akan menagih pinjaman dan apa akibatnya--

DISWAY JATENG - Pinjol atau pinjaman online sudah menjadi tempat peminjaman dana tunai bagi banyak orang. Namun, sampai berapa lama pinjol legal menagih hutang? Khususnya bagi mereka yang gagal bayar atau galbay.

Karena kemudahan yang dimiliki pinjol membuat banyak orang tergiur bahkan terlena dengan platform ini. Namun jika gagal bayar tentunya pinjol legal menagih hutang pada Anda yang merupakan nasabah galbay.

Jika sudah gagal bayar maka pinjol legal menagih hutang pada Anda dengan berbagai cara. Baik dengan penagihan yang dilakukan secara online dengan cara lewat pesan singkat maupun dengan panggilan telepon.

Pinjol legal menagih hutang juga bisa dengan cara langsung yaitu dengan mengunjungi rumah nasabah yang mengalami macet bayar maupun gagal bayar. Dan akan melakukan banyak hal agar nasabah yang bersangkutan segera melakukan pembayaran.

BACA JUGA : 12 Daftar Aplikasi Pinjol yang Memiliki DC Lapangan dan BI Checking Terbaru 2024

Pinjol legal menagih hutang akan dilakukan selama 90 hari. Ini berdasarkan keputusan dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) yang akan berhenti menagih nasabah setelah waktu yang ditentukan tiba.

Setelah pinjol legal menagih hutang 90 hari dan nasabah belum bisa membayar yang berarti akan membuat bunga pinjaman membengkak. Bukan berarti akan dihanguskan atau dihilangkan begitu saja hutang yang menjerat nasabah.

Bukan pula hutang yang dilakukan nasabah akan lunas begitu saja tanpa adanya pelunasan yang dilakukan nasabah. Pinjol legal menagih hutang ini akan membawa gagal bayar nasabah menuju persidangan legal.

Jika sudah lebih dari 90 hari pihak penyelenggara atau platform akan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Bisa menggunakan kuasa hukum berupa pengacara untuk menyelesaikan hutang yang tidak kunjung melakukan pembayaran.

Bukan hanya itu, platform tempat nasabah melakukan peminjaman dana tunai juga akan melakukan  pelaporan. Pelaporan ini pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui SLIK OJK untuk melaporkan nasabah.

BACA JUGA : Daftar Pinjol Legal yang Masuk SLIK OJK Terbaru 2024, Calon Nasabah Auto Terlindungi

SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK sistem informasi ini berada di bawah tanggung jawab OJK. Ini berfungsi untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan.

Informasi keuangan yang dihasilkan dapat berupa penyediaan informasi debitur (iDeb) yang cangkupannya melingkupi lembaga keuangan perbankan, pembiayaan (finance). Bukan hanya itu ada beberapa lembaga keuangan .

Lembaga keuangan disini berarti lembaga keuangan non-bank yang mempunyai dan memiliki akses yang berhubungan dengan debitur. SLIK ini dapat digunakan untuk mempermudah penyelenggara pinjaman dan nasabah melakukan pinjaman.

Karena lembaga SLIK ini juga memiliki banyak fasilitsas mulai dari pelaporan, fasilitas penyedia dana, data agunan (jaminan) dan data lainnya. Data ini tentunya memiliki keterkaitan dengan berbagai jenis lembaga.

Mulai dari lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya. Yang tentunya membutuhkan data terkait dengan pinjaman maupun pendanaan.

Perlu diketahui mendapatkan informasi pada SLIK mudah. Hanya dengan mengunjungi kantor OJK pusat maupun daerah. Bisa juga melalui website www.ojk.go.id yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun.

BACA JUGA : 4 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan dan Tidak Masuk SLIK OJK Terbaru 2024

Jika ingin mengajukan informasi pada SLIK OJK mudah, berikut ulasannya:

Gratis, dalam melakukan permohonan informasi yang dilakukan individu maupun badan usaha tidak dipungut biaya apapun.

Cepat, dalam proses permohonan informasi hanya memerlukan waktu yang singkat yaitu 15 menit saja.

Tidak Diwakilkan, dalam mengajukan permohonan informasi SLIK tidak dapat diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data.

Identitas Asli, untuk individu dapat menggunakan KTP bagi warga Indonesia dan Paspor bagi warga negara asing. Sedangkan untuk badan usaha menggunakan identitas badan usaha maupun pengurus badan usaha.

Berikut merupakan penjelasan tentang pinjol legal menagih hutang selama berapa lama dan apa yang akan dilakukan selanjutnya. Beserta penggunaan SLIK OJK yang dapat memudahkan platform pinjaman maupun nasabah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: