Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal yang Wajib Diketahui!

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal yang Wajib Diketahui!

PINJOL - Perbedaan pinjol legal dan ilegal! Jangan gampang tergiur!--

DISWAY JATENG - Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal yang Wajib Diketahui! Pinjol atau pinjaman online merupakan platform atau aplikasi tempat mengajukan pinjaman. Yang tentunya mudah dan cepat belum lagi tanpa adanya jaminan.

Namun terdapat 2 pinjol yang beredar di Indonesia, ada yang legal dan illegal. Perbedaan Pinjol banyak yang belum mengetahui perbedaan dari keduanya dan apa saja yang membuatnya berbeda.

Perbedaan Pinjol legal dan ilegal ini sangat penting untuk diketahui terutama bagi nasabah yang baru saja ingin mengajukan pinjol maupun bagi yang sudah pernah melakukan pinjaman. Agar tidak salah dalam meminjam dan akan terjebak di pinjol illegal.

Dengan ketelitian dari calon nasabah perbedaan pinjol legal yang diawasi OJK dan pinjol yang illegal akan terlihat. Agar tidak salah dalam mengajukan pinjaman, berikut perbedaa pinjol legal dan ilegal yang wajib diketahui.

BACA JUGA : Cara Mengatasi Pinjol Ilegal! Simak agar Tidak Terjebak

Berikut ini merupakan ciri pinjaman online ilegal:

Yang pertama pastinya tidak ada keterangan sertifikasi OJK di aplikasi pinjol tersebut menggunakan nomor pribadi baik SMS maupun WhatsApp sebagai alat promosi.

Pencairan dana pinjaman sangat mudah.

Biaya pinjaman atau bunga pinjaman tidak diberitahu dengan jelas saat pengajuan.

Dalam penagihan pinjaman, dilakukan semena-mena. Dengan melakukan hal negatif yang mengintimidasi nasabah. Dan untuk penagihan bisa saja dilakukan 24 jam, tidak seperti peratuan OJK.

Tidak memiliki kontak maupun website yang dapat digunakan sebagai pengaduan jika mengalami hal negatif yang menjadi perbedaan pinjol ilegal.

Tidak memiliki kantor resmi maupun identitas dari pegawai yang bekerja pada pinjol tersebut.

Akses yang diminta pada ponsel saat pengajuan dana sangat banyak.

Yang pasti penyelenggara tidak memiliki identitas yang resmi dan juga sertifikasi yang resmi. Sertifikasi ini biasanya dikeluarkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

BACA JUGA : Daftar 10 Aplikasi Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan Terbaru 2024 Tanpa Perlu Khawatir Ancaman Teror

Sedangkan berikut ini merupakan ciri aplikasi pinjaman online yang memiliki ijin dari OJK:

Memiliki ijin dari OJK perbedaan pinjol ini menjadi yang sangat mencolok.

Dalam melakukan komunikasi tidak menggunakan kontak pribadi dalam menghubungi nasabah baik untuk konfirmasi peminjaman. Maupun penagihan pinjaman yang dilakukan dc lapangan pinjol.

Saat melakukan pengajuan pinjaman, aplikasi legal tentunya ada seleksi ini merupakan perbedaan pinjol yang sangat terasa. Tidak semua calon nasabah dapat diterima permohonan pinjamannya.

Memiliki daftar hitam, ini akan digunakan jika nasabah tidak membayar pinjaman dalam 90 hari. Blacklist Fintech Data Center, jika nama nasabah macet bayar sudah tercantum didalamnya maka akan sulit jika akan meminjam di platform lain.

Memiliki layanan pengaduan, ini biasanya terdapat pada pengaturan aplikasi. Yang berupa call center maupun pesan pengaduan yang dapat digunakan ketika sedang terdesak maupun mendapat teror padahal sudah tidak ada hutang.

Memiliki identitas yang jelas, aplikasi pinjol tentunya memiliki perusahaan fisik tempat perusahaan. Dan juga memiliki kejelasan mengenai identitas dari para karyawannya yang dapat diketahui melalui aplikasi.

Akses yang diminta pada ponsel nasabah hanya ada 3 yaitu kamera, microfon, dan lokasi dari ponsel nasabah. Yang tentunya ketiga ini berguna saat proses pengajuan pinjaman maupun proses penagihan

Pihak penagih atau Debt Collector memiliki sertifikasi resmi dari lembaga AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

BACA JUGA : 15 Pinjol Legal dengan DC Lapangan! Jangan Sampai Macet Bayar!

Berikut merupakan beberapa perbedaan pinjol legal dan illegal yang wajib diketahui. Tentunya hal ini bertujuan agar calon nasabah tidak terjebak dengan pinjol illegal yang semakin marak.

Diharapkan dengan adanya ini dapat mencegah calon nasabah yang hendak melakukan pinjaman di pinjol illegal. Jika sudah terlanjur meminjam di pinjol illegal lunasi secepatnya agar tidak mendapatkan teror yang berbahaya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: