15 Daftar Aplikasi Pinjol yang Punya DC Lapangan Terbaru 2024, Jangan Sampai Telat Bayar

15 Daftar Aplikasi Pinjol yang Punya DC Lapangan Terbaru 2024, Jangan Sampai Telat Bayar

pinjol yang ada dc lapangan--foto zine.id

DISWAY JATENG - Debt Collector (DC) lapangan tentu memiliki tugas untuk datang ke rumah nasabah untuk meminta tagihan yang telat atau pun gagal bayar (galbay).

Dalam artikel ini akan mengulas beberapa nama aplikasi pinjaman online (pinjol) yang memiliki debt collector (DC) lapangan.

Untuk diketahui, debt collector sendiri merupakan petugas penagih hutang yang datang kerumah atau yang meneror untuk pembayaran.

Biasanya para Debt Collector (DC) lapangan pinjol ini akan menagih hingga 90 hari lamanya setelah hari pertama penagihan. Namun banyak dari pinjol atau pinjaman online yang masih melakukan penagihan baik melalui DC lapangan pinjol atau melalui kontak teror HP.

Jika kalian merasa Debt Collector (DC) lapangan pinjol menagih hutang dengan cara berlebihan atau kasar, bisa laporkan ke pihak berwajib seperti OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Namun sebelum kalian melapor, lakukanlah hal ini jika memang kalian mendapat perlakuan kasar dari debt collector (DC). Biasanya Debt Collector pinjol lapangan datang kepada debitur yang sudah terlanjur gagal bayar atau galbay.

BACA JUGA:5 Alasan DC Lapangan Pinjol Tidak Berani Datang ke Rumah Nasabah Galbay, Wajib Tahu Ini

Tidak menentu berapa hari galbay atau gagal bayar pinjol baru akan didatangi DC pinjol lapangan ke rumah debitur. Namun biasanya sebelum melakukan penagihan datang ke rumah melalui DC lapangan 2024 pinjol, mereka akan menagih melalui kontak HP.

1. Ikuti arahan jika memang proses penagihan sesuai dengan prosedur

Apabila debt collector (DC) yang bersangkutan melakukan proses penagihan dengan baik, maka berikanlah respon yang baik pula terhadap mereka. Bicarakan segala permasalahan terkait cicilan tersebut bersamanya, dan jelaskan pula kendala pelunasan utang yang kalian alami. (DANA Kaget)

2. Pastikan debt collector (DC) punya kartu sertifikasi profesi

Salah satu syarat untuk bisa bekerja sebagai penagih utang adalah dengan mengantongi sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

BACA JUGA:8 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Ada DC Lapangan Terbaru 2024, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ini

Ketentuan ini sudah ditetapkan di peraturan OJK nomor 35 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pembiayaan. Sertikat profesi itu wajib ditunjukan ke pihak tertagih karena jika tidak, maka mereka bisa terkena sanksi. Dari kartu sertifikasi itu, kalian bisa mencocokkan nama penagih dengan yang tertera di kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: