Tips Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah!

Tips Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah!

PINJOL - Tips menghindari DC lapangan!--

DISWAY JATENG - Penggunan pinjol sebagai alternatif pinjaman cepat sudah banyak digunakan. Persyaratan yang mudah serta pencairan dana tunai yang cepat, namun adanya DC pinjol juga menjadi momok tersendiri bagi nasabah. 

Yang menjadi persoalan bagi para nasabah adalah menghindari DC pinjol datang ke rumah. Apalagi kesan yang melekat pada DC lapangan, lebih banyak melanggar aturan yang ada.

Menghindari DC Pinjol merupakan hal yang sulit bagi nasabah pinjaman baik pinjaman online maupun perbankan. Terutama jika nasabah tersebut mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman.

Sebelum melakukan pinjaman tentu calon nasabah harus memikirkan akibatnya terutama mengenai menghindari DC Pinjol. Agar ketika melakukan pinjaman dapat merasa aman dan tenang.

BACA JUGA : Aturan Baru DC Pinjol! Nasabah pasti Senang!

Berikut beberapa tips menghindari DC pinjol yang dapat dilakukan

1. Mengajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan

Pertama adalah mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan nasabah. Jangan meminjam dengan jumlah lebih karena akan membuat Anda kesulitan dalam melakukan pembayaran saat sudah jatuh tempo.

Sesuaikan pinjaman dengan dana tunai yang dibutuhkan, jangan meminjam dengan jumlah besar yang tidak sesuai kebutuhan. Karena jika meminjam terlalu banyak atau jumlahnya terlalu besar tentu ada resikonya.

Resiko yang akan muncul ketika meminjam dalam jumlah besar adalah bunga yang akan muncul tentunya besar dan juga akan kesulitan dalam pembayaran saat jatuh tempo. Karena jumlah yang besar tentunya bunga yang dihasilkan tentunya akan besar pula.

2. Cermati Tanggal Jatuh Tempo

Cara berikutnya untuk menghindari DC Pinjol adalah mencermati tanggal jatuh tempo. Saat mengajukan pinjaman online tentunya diberikan variasi tenor atau jangka waktu pinjaman.

Banyak variasi jangka waktu penngembalian dana yang dapat dipilih oleh nasabah mulai 1 bulan hingga 36 bulan. Ini juga tergantung pada platform Anda mengajukan pinjaman online, yang tentunya platform tersebut harus legal dan diawasi OJK.

Jika Anda terlambat melakukan pembayaran pada waktu jatuh tempo yang ditetapkan platform. Maka akan ada DC yang menagih baik menagih melalui pesan singkat, telepon maupun penagihan langsung ke rumah.

BACA JUGA : Aturan Waktu Penagihan DC Pinjol yang Diperbolehkan OJK, Laporkan Jika DC Melakukan Penagihan Seperti ini

3. Jangan Sampai Telat Bayar

Tips berikutnya adalah jangan sampai telat bayar, apalagi sudah jauh melewati tanggal jatuh tempo yang disepakati. Belum pula bunga yang akan terus bertambah di setiap hari maupun bulan tergantung aplikasi.

Dengan sesuaikan kebutuhan pinjaman dana tunai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam melakukan pembayaran. Akan membuat Anda terhindar dari penagihan yang akan dilakukan DC yang biasanya akan datang ke rumah.

4. Sesuaikan Perjanjian Waktu Pembayaran

Cara menghindari DC pinjol selanjutnya adalah sesuaikan waktu pembayaran pinjaman. Ketika melakukan pinjaman tentunya ada waktu pembayaran yang disepakati.

Baik saat mengajukan pinjaman maupun saat ditagih langsung dengan DC lapangan langsung ke rumah Anda. Saat DC datang ke rumah dan meminta pembayaran sambut dengan baik, jika sudah bisa membayar bisa langsung dibayarkan.

Namun jika masih belum bisa melakukan pembayaran bisa melakukan perjanjian dengan nasabah, akan tetapi perjanjian ini harus ditepati sendiri oleh nasabah. Jangan sampai dilangggar sendiri oleh nasabah.

Ini akan membuat DC lapangan kesal dan merasa dipermainkan oleh nasabah yang menunggak pembayaran. Dan berakibat semakin sering DC lapangan semakin garang dan akan sering mengunjungi rumah untuk menagih.

5. Jangan Blokir Kontak DC

Yang terakhir adalah jangan blokir kontak DC lapangan atau membatasi akses dari DC lapangan saat akan menagih. Penagihan yang dilakukan oleh DC lapangan bisa melalui pesan maupun telepon dan bisa juga didatangi langsung.

Jika nasabah sulit dihubungi akan membuat DC lapangan mendatangi rumah untuk penagihannya. Yang tentunya akan membuat DC menjadi lebih seram karena nasabah dinilai menghindari pembayaran pinjaman.

BACA JUGA : Aturan Terbaru OJK 2024, DC Pinjol Bisa Didenda Rp15 Miliar

Menghindari DC Pinjol sebenarnya mudah jika nasabah atau debitur menaati syarat dan ketentuan dari platform. Jika nasabah melakukan semua sesuai ketentuan yang dijelaskan maka DC tidak akan datang dan menagih.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: