Polres Tegal Dalami Kasus Tawuran Antargeng

Polres Tegal Dalami Kasus Tawuran Antargeng

KERERANGAN - Kasat Reskrim Polres Tegal memberikan keterangan awak media terkait tawuran antargeng.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pascameletusnya tawuran antargeng di wilayah Kecamatan Adiwerna. Satreskrim Polres Tegal terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sekaligus mengefektifkan semua fungsi melakukan patroli.

Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menyatakan, peristiwa tawuran tersebut memang terjadi di wilayah hukum Polres Tegal. Tepatnya masuk Kecamatan Adiwerna. 

"Lokasi  tawuran terjadi di tepi jalan masuk Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna," ujarnya.

BACA JUGA:Jumat Curhat Datangi Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal

Peristiwa tawuran tersebut menyebabkan lima orang menjadi korban yang langsung dibawa ke rumah sakit.  Untuk kronologi yang didapat, dari hasil pemeriksaan awal yang semuanya masih perlu pembuktian dan pendalaman. Berawal ada tiga geng yang terlibat tawuran yaitu geng Setan Kampung, Astroboy dan dari Kota Tegal geng Kokar.

“Dari salah satu geng ini melakukan komunikasi lewat Instagram untuk janjian COD tawuran,"cetusnya. 

Usai melakukan COD via Instagram untuk janjian tawuran, dua geng yaitu Setan Kampung dan Astroboy bergabung untuk tawuran dengan Geng Kokar. Dua geng yang bergabung tersebut kemudian datang ke lokasi yang sudah ditentukan. 

BACA JUGA:UMKM Kabupaten Tegal Diminta Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Namun pada saat tiba di lokasi, geng lawan yang sudah janjian COD tawuran jumlahnya jauh lebih banyak. Sehingga Geng Kampung Setan merasa takut dan akhirnya melarikan diri dari.  

Karena melarikan diri, akhirnya ada salah satu anggota kelompoknya yang terjatuh dan sampai mengalami patah tulang. Tapi dari Geng Kokar tetap mengejar, sampai ada korban lagi sebanyak empat orang.Terkait detail peristiwa tawuran masih masih didalami. 

“Baik yang dilakukan Reskrim Polsek Adiwerna kemudian didukung Resmob dan Unit 1 Satreskrim Polres Tegal," ungkapnya.

BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tegal Diminta Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Adapun lima orang yang menjadi korban yakni inisial NA, mengalami luka lecet di bagian kaki kiri. Kemudian korban inisial AD, mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri dan patah tulang pundak sebelah kiri karena terjatuh. Korban ketiga inisial AM, mengalami sedikit luka bacok di bagian punggung. Korban keempat inisial MA, mengalami luka lecet pada kaki dan tangan sebelah kiri, serta ada sedikit luka robek di telinga bagian belakang. 

Terakhir, korban inisial DM, mengalami luka tusuk benda tajam di bagian pinggang sebelah kanan, luka lecet dan di pundak sebelah kiri juga mengalami lecet. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: