Kenaikan Setoran Juru Parkir di Kota Tegal Dihitung Ulang

Kenaikan Setoran Juru Parkir di Kota Tegal Dihitung Ulang

TANGGAPI ASPIRASI - Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih menanggapi aspirasi dari para juru parkir.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal memutuskan akan menghitung ulang kenaikan setoran juru parkir tepi jalan umum yang sebelumnya diumumkan naik seratus persen. Penghitungan ulang kenaikan setoran menyusul adanya keberatan yang disampaikan Paguyuban Margi Luhur yang menaungi para juru parkir tepi jalan umum kepada Komisi III DPRD Kota Tegal.

Paguyuban Margi Luhur menyampaikan keluhan kepada Komisi III karena telah mendapatkan Surat Pemberitahuan dari Dishub tentang pengumuman kenaikan setoran sebesar seratus persen. Mereka menilai jumlah setoran yang naik seratus persen terlalu memberatkan. Selain itu, para juru parkir juga menolak e-parkir dan mempertanyakan fasilitas dari Pemerintah Kota Tegal. 

BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tegal Diminta Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Ketua Komisi III Enny Yuningsih mengatakan, Komisi III mendorong Dishub agar dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang telah ditetapkan. Namun demikian, juga mendukung agar para juru parkir meningkat kesejahteraannya. “Jadi agar dihitung ulang, disesuaikan dengan kenaikan retribusi parkir tepi jalan umum,” kata Enny.

Sehubungan dengan e-parkir dipandang sebagai upaya transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan. Untuk fasilitas juru parkir, Komisi III telah mengusulkan namun mentok di Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Komisi III meminta Dishub kembali mengusulkan anggaran untuk fasilitas juru parkir dalam pembahasan anggaran berikutnya. 

Menanggapi itu, Kepala Dishub Abdul Kadir menyampaikan, adanya kebijakan kenaikan setoran juru parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sektor parkir ditargetkan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah Rp3,6 miliar. Terkait usulan kenaikan setoran sebesar dua puluh lima persen, akan dihitung ulang oleh Dishub. 

BACA JUGA:Bangun Sinergi dalam Pengawasan Hutan di Kabupaten Tegal

“Kami akan menghitung, karena perlu data. Tidak bisa hari ini, karena perlu dihitung tim teknis kami. Nanti kami akan melaporkan secepat mungkin,” terang Abdul Kadir. Dishub juga siap mengusulkan kembali anggaran untuk fasilitas juru parkir. Dinas menginginkan mereka dapat dicover asuransi karena menjalankan pekerjaan yang berisiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: