Anggota Polres Tegal Dibacok Golok, Ini Komentar Kapolres

Anggota Polres Tegal Dibacok Golok, Ini Komentar Kapolres

Kasat Reskrim Polres Tegal didampingi Kasi Humas memberi keterangan paska insiden pembacokan anggota Polres Tegal.-Hermas Purwadi-

SLAWI, DISWAY JATENG - Nasib apes menimpa anggota Polres Tegal, Bripda BP yang saat ini bertugas di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tegal dibacok menggunakan golok. Insiden ini terjadi usai korban menjalankan tugas patroli malam, mencegah aksi tawuran diwilayah jantung Kota Slawi.

Beruntung, bacokan golok yang diarahkan ke bagian kepala tersebut terhalang helm yang digunakan oleh korban.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sadjarod Zakun SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH didampingi Kasi Humas Ipda Hendri membenarkan insiden pembacokan anggota Polres Tegal tersebut.

BACA JUGA:Polres Tegal Tingkatkan Patroli Jelang Pemilu

"Peristiwa pembacokan anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Tegal tersebut terjadi di Jalan Raya masuk Desa Kalisapu Kecamatan Slawi. Korban saat itu hendak kembali ke Mapolres Tegal, usai melakukan kegiatan patroli malam mencegah tawuran di jantung Kota Slawi pada hari Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB," ujarnya Rabu 31 Januari 2024.

Dijelaskan, ketika melintas korban melihat ada pemuda menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan membawa senjata tajam

"Saat dihentikan oleh korban, pemuda yang membonceng dibagian belakang  langsung mengayunkan goloknya dan menghujamkannya ke bagian kepala korban. Tebasan golok tersebut menggores helm yang digunakan korban. Meskipun korban sudah berteriak bahwa dirinya Polisi, tapi tidak menghentikan aksi pelaku untuk terus  mengayun ayunkan golok tersebut ke korban," cetusnya.

BACA JUGA:Amankan Kampanye Terbuka, Polres Tegal Siapkan Pasukan Khusus

Selanjutnya, pelaku berupaya kabur dan aksi saling kejarpun terjadi.

"Korban sempat memvidiokan musibah yang baru saja dialami, dan juga motor yang digunakan pelaku. Korban sempat mengontak rekannya yang sedang piket di Mapolres, untuk membantu pengejaran. Namun jejak pelaku sudah hilang. Berbekal video korban tersebut, kami berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk melacak keberadaan dan pemilik sepeda motor tersebut, berdasarkan plat kendaraan yang ada di vidio tersebut," ungkapnya.

Dari hasil lidik, alamat pemilik kendaraan terdeteksi, dan motor tersebut sempat disimpan didalam rumah pelaku.

"Pelaku yang berhasil kita amankan berinisial PR ( 20), warga Dukuhwaru Kabupaten Tegal. Dari hasil penyidikan golok yang sempat digunakan untuk menghajar polisi itu kini dititipkan ke rekannya, yang berdomisili di Brebes. Dan golok tersebtu kini juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," tegasnya.

BACA JUGA:Satbinmas Polres Tegal Serukan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pelaku bakal dijerat dengan UU percobaan pembunuhan, pengadiayaan, dan UU nomor 12 tahun 51 darurat senjata tajam. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku memang terbiasa membawa senjata tajam ditengah malam untuk memicu terjadinya tawuran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: