Cara Menonaktifkan Pinjol Akulaku Permanen, Gunakan 4 Langkah ini Dijamin Efektif
![Cara Menonaktifkan Pinjol Akulaku Permanen, Gunakan 4 Langkah ini Dijamin Efektif](https://jateng.disway.id/upload/f27a2402e4fb2180bbd236fbf419dd03.png)
Cara menonaktifkan pinjol Akulaku--
DISWAY JATENG - Berikut cara menonaktifkan pinjol Akulaku dan syarat penghapusan akun permanen. Terlepas dari kemudahan yang diberikan layanan Akulaku, ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh sebagian orang.
Bagaimana cara menonaktifkan pinjol Akulaku secara permanen? Ikuti langlah ini step by step supaya Anda tidak salah, ya.
Terdapat beberapa cara menonaktifkan pinjol Akulaku dan syarat penghapusan akun secara permanen. Cara ini dapat Anda lakukan dengan mudah tanpa proses ribet.
Untuk melakukan cara menonaktifkan pinjol Akulaku menggunakan tips yang akan kami berikan berikut ini. Simak panduan untuk menghapus akun Akulaku secara permanen tanpa proses ribet.
BACA JUGA:8 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah dan Rekening, Syarat Hanya KTP Dijamin Langsung Cair
Cara menonaktifkan pinjol Akulaku Permanen
1. Cara Menonaktifkan Akun Akulaku Melalui Call Center
Cara menonaktifkan pinjol Akulaku yang pertama yakni menghubungi Call Center. Pengguna dapat menghubungi ke nomor 1500920 atau hotline collection 021-24112009.
Setelah terhubung dengan Customer Service (CS), sampaikan ingin menonaktifkan Akulaku. Jelaskan alasan penghapusan akun kepada CS secara detail.
Perlu diperhatikan, CS akan menghapus akun Akulaku jika tagihan pengguna sudah dilunasi semua, Jadi apabila Anda merasa sudah melunasi semua tagihan, pengguna bisa minta permohonan penghapusan Akun.
2. Cara Menonaktifkan Akulaku Melalui Email CS
Selain cara di atas, Anda juga bisa menghapus akun Akulaku dengan mengirim email ke [email protected]. Untuk cara ini kami kurang maksimal untuk melakukan penghapusan akun Akulaku.
Mengirim email di Akulaku tergolong kurang sigap dalam membalas untuk melakukan penghapusan akun. Karena itu, Anda lebih baik menyampaikan penghapusan akun melalui cara di atas atau tips selanjutnya, ya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: