Satpol PP Kabupaten Tegal Amankan Anak Punk

Satpol PP Kabupaten Tegal Amankan Anak Punk

PEMBINAAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal saat memberikan pembinaan kepada lima anak punk yang berhasil diamankan.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Sejumlah anak punk berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal.

Mereka diamankan saat Satpol PP menggelar razia di sejumlah lokasi. 

Razia menyisir di perempatan lampu merah Mejasem, perempatan Kemantran dan perempatan larangan Kramat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi mengatakan, dari hasil razia kali ini, pihaknya berhasil mengamankan lima anak punk yang berada di perempatan Kemantran.

BACA JUGA:7 Rumah di Dukuhsembung Kabupaten Tegal Terancam Longsor

“Razia ini merespon keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu  dengan maraknya anak punk. Aduan disampaikan melalui Lapor Bupati," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini.

Dia menyatakan, razia ini merupakan agenda rutin Satpol PP. Pihaknya mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum Bab VIII perihal Tertib Sosial, khususnya pasal 40–42.

Dalam pasal 40 disebutkan, pengemis, gelandangan, anak jalanan, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil dilarang melakukan aktifitas di traficlight di persimpangan jalan, dan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Angka Kehilangan Air Ditekan 4 Persen di Perumda Air Minum Tirta Bahari

Sedangkan pada pasal 42 disebutkan, setiap orang dilarang menjadi preman, dan atau sejenisnya yang dapat meresahkan dan menggangu ketentraman dan ketertiban umum.

"Setelah kami bina, mereka langsung kami serahkan ke rumah singgah," ujarnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Agus Salim menjelaskan, razia juga dilakukan dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibum Tranmas) di wilayah Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:OPD di Kota Tegal Wajib Gunakan Aplikasi Srikandi

“Ada lima anak punk yang kami amankan. Mereka kami bawa ke Rumah Singgah Trengginas Dinas Sosial di Pangkah untuk didata," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: