5 Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair yang Aman dan Terdaftar OJK, Pencairan Hanya Dalam Hitungan Menit

5 Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair yang Aman dan Terdaftar OJK, Pencairan Hanya Dalam Hitungan Menit

Pinjol tanpa KTP langsung cair--

DISWAY JATENG - Pinjol tanpa KTP langsung cair menjadi solusi kebutuhan uang mendesak yang dapat kamu gunakan. KTP sering kali menjadi salah satu dokumen yang wajib disertakan jika ingin mengajukan pinjaman.

Apakah ada pinjol tanpa KTP langsung cair yang aman untuk digunakan? Mari simak artikel ini sampai tuntas jika kamu ingin mengajukan pinjaman online tanpa menggunakan KTP.

Kami sudah merangkum beberapa pinjol tanpa KTP langsung cair legal dan aman digunakan. Pinjol ini sebenarnya membutuhkan KTP untuk verifikasi data awal.

Perlu diingat pinjol tanpa KTP langsung cair bisa dilakukan jika kamu sudah pernah melakukan transaksi pinjaman awal. Setelah itu, kamu dapat menarik dana pinjaman tanpa harus menggunakan KTP lagi.

BACA JUGA: 4 Aturan Pinjol OJK 2024 Terbaru yang Perlu Dipahami Lengkap dengan Bunga dan Dendanya

BACA JUGA: Tak Punya Rekening? Inilah 8 Pinjol yang Bisa Cair ke DANA Terbaru 2024 Resmi OJK, Praktis dan Langsung ACC

Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair

1. Easycash

Pinjol tanpa KTP langsung cair yang pertama yakni Easycash. Platfrom ini menyediakan pinjaman tanpa proses ribet dan mudah untuk diajukan.

Easycash menawarkan limit pinjaman besar dengan tenor yang panjang. Anda dapat mengajukan pinjaman hanya melalui aplikasi yang diunduh di Play Store atau App Store.

Setelah itu, isi data diri dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman. Dana pinjaman langsung cair ke rekening peminjam dalam waktu 24 jam kerja.

2. Indodana

Indodana menjadi platfrom pinjaman yang dapat cair dalam hitungan menit. Pinjaman ini dikelola oleh PT Artha Dana Teknologi yang sudah diawasi oleh OJK.

Dana pinjaman yang ditawarkan memiliki limit besar dan tenor panjang. Selain menyediakan layanan pinjaman, Indodana juga menyediakan Paylater untuk belanja online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: