Pinjol Ilegal Menjebak Anak Muda Akibat Tergoda Paylater
Bahaya Pinjol Ilegal yang Marak Menjebak Anak Muda Akibat Godaan Paylater--Istimewa
DISWAY JATENG - Diketahui belakangan ini banyak anak muda yang terjebak Pinjol Ilegal akibat godaan Paylater.
Pinjol Ilegal saat ini kian marak di kalangan anak muda akibat kebiasaan buruk terhadap konsumsi suatu produk secara berlebihan.
Maka dari itu, tak heran jika Pinjol Ilegal banyak menjerat generasi muda karena kondisi ekonomi yang terdesak.
Hal ini diikuti dengan sejumlah temuan data di lapangan bahwa anak muda tak melek akan literasi Pinjol Ilegal.
BACA JUGA:7 Daftar Pinjol Resmi Cepat Cair di Indonesia pada Tahun 2024
Tak hanya itu, Pinjol Ilegal juga dilatarbelakangi karena anak muda belum bijak dalam mengelola keuangan.
Oleh karena itu, tak sedikit anak muda yang hingga kini terjebak jeratan Pinjol Ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan jika generasi muda belum bijak perihal Pinjol Ilegal.
Hal itu dikatakan Friderica menegaskan bahwa muda muda belum bijak dalam pemanfaatan produk keuangan yang sah.
"Waktunya sekarang, banyak produk keuangan yang sudah beralih ke ranah digital," paparnya.
BACA JUGA:Inilah 8 Cara Melunasi Hutang Pinjol yang Menumpuk agar Cepat Lunas, Aman dan Efektif
Tak hanya itu, Friderica juga menegaskan kepada anak muda untuk mewaspadai sejumlah pinjol ilegal.
"Namun, yang perlu diwaspadai adalah ketika generasi muda mengakses produk keuangan ilegal yang sangat mudah ditemukan secara online. Meskipun ada juga yang mengakses produk yang legal, namun terkadang mereka masih kurang bijak dalam penggunaannya," lanjutnya pada Senin, 22 Januari 2024.
Lebih lanjut, Friderica menilai bahwa anak muda saat ini sangat mudah mengakses dunia digital, dimana dalam hal ini mempunyai pemahaman yang cukup pada literasi digital.
Kendati begitu, terdapat beberapa persoalan yang mana anak muda masih minim perihal literasi keuangan digital.
Adapun literasi digital tersebut diantaranya berkaitan erat dengan akses produk keuangan.
"Banyak generasi muda yang mulai menggunakannya, terkadang hanya untuk keperluan makan atau kegiatan bersama pasangan, kadang juga untuk membeli pakaian," ujarnya.
BACA JUGA:5 Cara Minta Keringanan Bayar Pinjol, Solusi Apabila Belum Bisa Bayar Tagihan Pinjaman
Dikatakan Friderica bawa sebagian anak muda memakai pinjol ilegal, kendati begitu saat ini banyak yang memakai produk keuangan buy now pay later atau BNPL.
"Mereka tidak menyadari bahwa penggunaan BNPL ini dapat mengakibatkan utang yang menumpuk dan harus mereka bayar," bebernya.
Untuk diketahui bahwa telah terakumulasi utang penggunaan BNPL ini berdampak terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setiap debitur.
Hal tersebut nantinya berdampak pada kesulitan anak muda dalam mencari pekerjaan karena mempunyai catatan buruk pada SLIK.
Lebih lanjut, Friderica menceritakan perihal adanya salah satu bank yang menawarkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Namun tawaran tersebut tak bisa diakses anak muda karena mempunyai utang pada produk keuangan digital.
Adapun utang pada pinjol tersebut berkisar di angka Rp300 hingga Rp500 ribuan saja.
Melihat hal itu, Friderica mengamati kenyataan perihal isu keuangan yang ada pihaknya bakal intensif meningkatkan literasi keuangan.
Tak hanya itu, OJK juga bakal mendorong seluruh penyelenggara keuangan supaya mengutip kesejahteraan konsumen.
Hal ini difokuskan OJK sebagai langkah agar penyelenggara keuangan fokus pada peningkatan penjualan produk keuangan.
"Jadi, kita tidak ingin seseorang dipacu hanya untuk menggunakan produk, tetapi pada akhirnya tidak memberikan manfaat kesejahteraan, bahkan dapat membawa mereka pada kesulitan. Oleh karena itu, generasi muda tidak hanya diajarkan untuk menggunakan produk, tetapi juga untuk menjadi bijak dalam penggunaannya," imbuhnya.
Nah, itulah informasi mengenai maraknya anak muda yang terjebak Pinjol Ilegal akibat tergoda Paylater.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: