Jangan Terjebak Galbay, Inilah Risiko Jika Tidak Bayar Pinjol yang Bakal Dialami Nasabah

Jangan Terjebak Galbay, Inilah Risiko Jika Tidak Bayar Pinjol yang Bakal Dialami Nasabah

risiko galbay pinjol--foto propertree.com

Sudah menjadi rahasia umum jika kalian harus membayar denda keterlambatan saat tidak mampu melunasi cicilan pinjol tepat waktu. Dengan sengaja tidak melunasi pinjol, beban denda ini akan terus berlangsung dan secara akumulatif membuat utang kalian semakin menumpuk.

Ditambah dengan beban bunga yang tergolong tinggi, tidak butuh waktu lama jumlah pinjol akan membengkak hingga akhirnya nyaris mustahil untuk bisa dilunasi. Sebagai solusi, saat cicilan pinjol semakin sulit untuk dilunasi, kalian dapat mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenornya. Dengan begitu, nominal cicilan akan semakin terjangkau dan lebih mungkin untuk dilunasi hingga tuntas.

Jika berdasarkan aturan yang diberlakukan oleh OJK, bunga dan juga denda keterlambatan yang dikenakan maksimal berada di angka 0,8% per harinya. Selain itu, jumlah denda keterlambatan maksimal yang bisa dikenakan adalah 100% dari jumlah pokok pinjaman.

BACA JUGA:Jangan Terjebak! Inilah 7 Risiko Galbay Pinjol Legal yang Harus Diperhatikan, Penting sebelum Ajukan Pinjaman

Sebagai contoh, saat kalian meminjam dana sebesar Rp.3 juta dan menunggaknya dalam kurun waktu tertentu, jumlah dana yang harus dikembalikan adalah Rp.6 juta. Namun, aturan ini hanya berlaku pada fintech dan layanan pinjol yang legal dan terdaftar OJK. Jadi, jangan heran jika ada korban pinjaman abal-abal yang harus membayar tagihan melebihi 100% dari pokok pinjaman yang diajukannya dahulu.

Pastikan Cicilan Utang Tidak Lebih dari 30% Penghasilan Bulanan agar Terhindar dari Risiko Galbay

Sejatinya, satu-satunya cara agar terhindar dari ancaman galbay adalah dengan bersikap bijak serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan produk pinjaman apapun. Tak hanya pinjol, agar keuangan tidak terlalu terbebani, idealnya jumlah cicilan dari seluruh pinjaman yang dimiliki tidak lebih dari 30% gaji bulanan. Dengan begitu, kalian akan lebih mudah melunasi cicilan pinjaman hingga lunas, tanpa merasa kewalahan untuk memenuhi segala kebutuhan pokok lainnya.

 

Demikian beberapa informasi mengenai risiko jika tidak melunasi hutang pinjol dan pastikan cicilan utang tidak lebih dari 30% dari penghasilan bulanan agar terhindar dari risiko galbay. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: