Lakukan Sumpah Panitia Ajudikasi Program PTSL di Kabupaten Tegal

Lakukan Sumpah Panitia Ajudikasi Program PTSL di Kabupaten Tegal

KHIDMAT - Prosesi pengambilan sumpah panita ajudifikasi program PTSL.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Bertempat di Aula  Gedung Arsip lantai II  Kantor  ATR/BPN. Dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi dan satgas PTSL BPN. Kegiatan kali ini turut dihadiri kades yang daerahnya tahun ini ditetapkan mendapatkan program PTSL, tokoh masyarakat. Serta para kasi dan ASN di jajaran BPN Kabupaten Tegal.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Winarto  didampingi  Kasi Survei dan Pemetaan sekaligus  Koordinator PTSL  Anang Romdloni menyatakan, sebelum melaksanakan tugasnya. Dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan tahun 2024. 

BACA JUGA:Satlinmas di Kabupaten Pemalang Apel Siaga Persiapan Pengamanan Pemilu

"PTSL tahun ini ada penambahan 9 desa baru,  yakni Semedo, Pangkah, Harjasari, Sidaharja, Kedungkelor, Kendayaan, Rangimulya, Purwahanda dan Gumalar," ujarnya.

Total ada 60 desa yang tersentuh program PTSL, dimana sisanya merupakan desa  kelanjutan dari program PTSL tahun sebelumnya. 

"Tahun ini kita ditarget menerbitkan 40.000 Surat Kak Atas Tanah (SHAT) atau sertifikat," cetusnya. 

BACA JUGA:Fatayat NU Margadana Kota Tegal Diberi Sosialiasi tentang Pemilu 2024

Pengambilan sumpah merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Tujuannya,  untuk percepatan pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tegal. Panitia ajudikasi PTSL adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh kepala Kantor Pertanahan untuk melaksanakan program PTSL. Sementara satgas adalah unit organisasi yang membantu pelaksanaan kegiatan panitia Ajudikasi PTSL. 

“Dengan diambil sumpahnya, diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam merealisasikan target 40.000 sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: