DPRD Minta Pemkot Tegal Tinjau Ulang Perizinan Tempat Hiburan

DPRD Minta Pemkot Tegal Tinjau Ulang Perizinan Tempat Hiburan

RAPAT KERJA — Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Faqih memimpin Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi II.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Anshori Faqih angkat bicara mengenai peristiwa kebakaran gedung mess salah satu tempat hiburan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan sembilan lainnya dirawat di rumah sakit. Atas nama kemanusiaan, Anshori menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kejadian tersebut. 

Selanjutnya, Anshori meminta Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait agar segera meninjau ulang perizinan semua tempat hiburan yang ada di Kota Tegal. “Tinjau ulang semua tempat hiburan yang ada di Kota Tegal, tidak hanya yang kebakaran saja,” tegas Anshori kepada Radar Tegal. 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Optimis Produktivitas Pertanian Semakin Meningkat

Lebih lanjut Anshori menegaskan, kejadian kebakaran gedung mess salah satu tempat hiburan seharusnya menjadi perhatian serius Pemkot. Apabila setelah meninjau ulang perizinan semua tempat hiburan menemukan ada tempat hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan, Anshori menyarankan Pemkot agar tidak ragu melakukan penutupan. 

Seperti telah diberitakan Radar Tegal, kebakaran terjadi di gedung mess New Orange Karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal. Meski api tidak begitu hebat, tetapi kepulan asap hitam yang ditimbulkan oleh kebakaran membuat enam orang penghuni mess meninggal dunia. Sementara, sembilan orang lainnya saat itu segera dilarikan ke RSUD Kardinah.

BACA JUGA:Prabowo Komitmen Pimpin Pemberantasan Korupsi secara Total

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan, Polda Jateng dalam konferensi pers menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang musala dinilai menjadi penyebab kebakaran. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: