Polres Tegal Adakan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Polres Tegal Adakan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

BRONG - Kapolres Tegal menerima secara simbolis knalpot brong untuk dihancurkan dari komunitas otomotif.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Bertempat di halaman Mapolres Tegal,  Polres Tegal menggelar  apel deklarasi Jateng zero knalpot brong. Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memimpin langsung kegiatan kali ini .

Kegiatan dihadiri jajaran forkompimda, Dinas Dikbud, Dinas Perhubungan, pengurus parpol perserta Pemilu, berikut KPU dan Bawaslu. Serta pengurus paguyuban otomotif yang ada di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Gandeng UGM dan Perbankan

Dalam apel tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif Kabupaten Tegal menyerahkan knalpot brong kepada kapolres, kemudian kapolres memakaikan rompi antiknapot brong kepada perwakilan tersebut.

"Deklarasi ini adalah wujud komitmen dari forkopimda dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tegal.  Untuk mewujudkan Kabupaten Tegal zero knalpot brong menuju Pemilu damai 2024," ujar kapolres Tegal.

BACA JUGA:Polres Tegal Gencarkan Sosialisasi Penindakan Zero Knalpot Brong

Menurutnya, forkompimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka pelanggaran, terutama knalpot brong. 

"Mudah-mudahan angka pelanggaran turun dan angka kecelakaan juga turun. 2024 zero knalpot brong bisa diwujudkan di Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: