Ganjar Minta Pendukungnya Tak Terpancing Kasus Boyolali:Hukum Harus Ditegakkan!

Ganjar Minta Pendukungnya Tak Terpancing Kasus Boyolali:Hukum Harus Ditegakkan!

PENJELASAN - Capres Ganjar Pranowo memberikan penjelasan.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, SEMARANG - Ganjar Pranowo meminta seluruh pendukungnya tidak terpancing kasus penganiayaan relawan oleh oknum TNI di Boyolali. Namun demikian, ia meminta semua pihak mengawal proses hukum kasus itu sampai tuntas.

"Saya meminta seluruh relawan dan simpatisan redam. Tidak boleh ada aksi balas membalas. Kita kawal perkembangan kasusnya sampai vonis diberikan pada oknum-oknum itu," kata Ganjar di hadapan simpatisan dan relawannya se-Semarang Raya di Hotel Santika Semarang, Senin (1/1).

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Brebes Tembus Rp179,42 Miliar, Minerba Terendah

Ganjar menegaskan, kejadian di Boyolali itu harus menjadi yang terakhir. Tidak boleh lagi ada aparatur negara yang bertindak sewenang-wenang kepada masyarakat.

"Aparatur (negara) harus menghormati masyarakat. Kalau tidak punya kewenangan, laporkan pada yang berwenang. Jangan mengadili sendiri, karena kami juga tidak mau melakukan itu," ucapnya.

Ganjar mengatakan, ia terus memantau perkembangan kesehatan para korban. Ia juga memantau proses penegakan hukum terhadap para oknum anggota TNI.

BACA JUGA:Akhir Tahun, Sakila Kerti Kota Tegal Tutup dengan Khataman Quran

"Infonya seluruh oknum TNI yang terlibat sudah diproses. Saya komunikasi terus dengan Pangdam IV/Diponegoro terkait perkembangan kasusnya," katanya.

Ganjar juga meminta para pendukungnya untuk tertib hukum dan menaati aturan. Jika sudah sesuai aturan tapi tetap ada yang mengganggu, maka ia menegaskan akan melawan.

"Kalau kita sudah sesuai aturan tapi masih diganggu, tabrak," tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban tindakan kekerasan oleh sekelompok oknum TNI di Boyolali. Lima orang menjadi korban atas kasus itu, dua orang mengalami luka serius dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: