Laju Inflasi di Kabupaten Tegal Tinggi

Laju Inflasi di Kabupaten Tegal Tinggi

RAKOR - Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama TPID Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Tegal Umi Azizah. Untuk menekan laju inflasi di akhir tahun 2023 ini. 

Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Lokabina Cipta Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

Bupati Umi mengungkapkan, angka inflasi year on year untuk wilayah Tegal sampai dengan bulan November 2023 mencapai 3,68 persen.

BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Kabupaten Pemalang Naik 50 Persen di Tahun 2023

Angka ini merupakan yang tertinggi secara spasial di Jawa Tengah, di mana rata-rata inflasinya masih di kisaran 2,16 persen ataupun inflasi nasional yang di angka 2,86 persen.

Sementara jika melihat angka inflasi month to month, ada kenaikan dari 0,26 persen pada Oktober menjadi 0,49 persen di November lalu.

Jika trend kenaikan ini berlanjut pada Desember, maka target untuk menekan inflasi di bawah 4 persen tidak akan bisa terpenuhi.

Menurutnya, sumber pendorong kenaikan inflasi bulan ini berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. 

BACA JUGA:Delapan Kelompok Tani di Kabupaten Pemalang Dapat Hibah Alat Mesin Pertanian

Adapun komoditas paling tinggi penyumbang inflasi pada kelompok makanan adalah cabai 0,39 persen. Serta didukung dengan komoditas lainnya seperti beras, gula pasir, telor ayam negeri dan minyak.

"Kondisi ini tentunya akan memberatkan bagi warga miskin dan berpenghasilan rendah, terutama mereka yang tidak terlayani program bantuan sosial," kata Umi Azizah.

Karena itulah, Umi meminta anggota TPID untuk mengumpulkan data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok masyarakat, serta jasa pada tingkat kabupaten.

BACA JUGA:Beri Kemudahan Akses Layanan Pelaku IKM di Kabupaten Tegal

Strategi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K) harus dijalankan. Selain itu, juga harus tetap mempedomani Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: