Begini 5 Tips Menghindari Denda Pinjaman Dana yang Membuat Tagihan Membengkak, dan Ketahui Akibatnya!
![Begini 5 Tips Menghindari Denda Pinjaman Dana yang Membuat Tagihan Membengkak, dan Ketahui Akibatnya!](https://jateng.disway.id/upload/8c86714ab8bd7e349e174a8d8d4f6e82.jpg)
menghindari denda pinjaman dana--foto facebook
DISWAY JATENG - Belakangan, kebutuhan mendesak semakin sukar diprediksi kemunculannya. Membuat kalian kelimpungan mencari dana darurat untuk menutupi kebutuhan tersebut.
Apabila dana darurat tidak ada dalam rencana keuangan, pinjaman dana biasanya jadi solusi cepat untuk kondisi ini. Kehadiran pinjaman online, dianggap bala bantuan saat kalian kelimpungan mencari dana.
Pinjaman online pun akhirnya tidak hanya digunakan oleh mereka yang memang butuh dana darurat. Kemunculannya menimbulkan perilaku konsumtif yang semakin tak terkendali. Pemakaian jasa pinjaman online terlalu berlebihan yang mengakibatkan pada tumpukan utang.
Akibat Menunda Pembayaran Pinjaman Dana
1. Jumlah Pinjaman Dana Membengkak
Jika kalian mengajukan pinjaman dana ke fintech pendanaan, maka akan dikenakan bunga dengan batasan 0,8% saja. Jika terlambat dalam pengembalian, maka akan ada denda maksimal 100% dari pinjaman pokoknya.
BACA JUGA:7 Alternatif Pinjaman Uang Selain dari Bank, Pinjaman Dana Mendesak dan Gak Pake Lama Ngurusnya
Aturan ini berlaku untuk perusahaan fintech pendanaan legal yang diawasi oleh OJK. Tentunya, aturan ini tidak akan berlaku bagi pinjol ilegal. Maksimal bunga 0.8% per hari dan denda maksimal 100% dari pinjaman pokok bisa jadi tidak berlaku, dan bisa saja lebih tinggi.
Karena itu, pastikan kalian tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Selain bunga, keterlambatan pelunasan akan dikenakan denda. Semakin pelunasan ditunda, jumlah denda dan bunga akan terus diakumulasikan. Hal ini yang menyebabkan jumlah pinjaman kian bengkak jika tak segera dilunasi.
2. Terganggunya Aktivitas Harian
Sanksi ini terjadi jika nasabah terus menghindar dan tidak melunasi tagihan dalam jangka waktu yang panjang. Penagihan yang dilakukan secara terus menerus akan sangat mengganggu aktivitas harian nasabah.
3. Dilaporkan ke Pihak OJK
Pelunasan tagihan yang terlambat menyebabkan nasabah terpaksa akan dilaporkan ke lembaga OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, atau SLIK OJK.
Tidak hanya itu, ini mungkin akan membuat kalian di blacklist dari lembaga fintech mana pun, sehingga akan sulit bagi kalian untuk kembali meminjam dana ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: