6 Pinjaman Online Tanpa Rekening Terbaik 2023, Limit Besar dan Bunga Rendah

6 Pinjaman Online Tanpa Rekening Terbaik 2023, Limit Besar dan Bunga Rendah

Pinjaman online tanpa rekening--

DISWAY JATENG - Apabila kamu tidak memiliki rekening bank, kamu dapat menggunakan aplikasi pinjaman online tanpa rekening. Aplikasi ini dapat menjadi alternatif kebutuhan uang mendesak yang lebih mudah.

Pinjaman online tanpa rekening sangat membantu bagi calon kreditur yang tidak punya akun bank. Pastikan juga kamu menggunakan platfrom yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di aplikasi ini kamu dapat mengajukan pinjaman dengan proses mudah tanpa ribet. Pinjaman online tanpa rekening memang sudah banyak digunakan karena menawarkan banyak keuntungan bagi pengguna.

Apa saja platfrom pinjaman online tanpa rekening resmi terdaftar OJK? Berikut daftar pinjol tanpa menggunakan rekening bank sebagai salah satu syarat pengajuan.

BACA JUGA:Kenali Keuntungan dan Kekurangan Pinjol di Tunaiku Resmi OJK, Proses Cepat dan Mudah

BACA JUGA:7 Aplikasi Pinjol Tenor Panjang dan Bunga Rendah Resmi OJK Terbaru 2023, Aman dan Langsung Cair!

Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa Rekening Bank

1. ModalKu

Platfrom pinjaman online yang pertama kami rekomendasikan, yaitu ModalKu. Platfrom ini memberikan kemudahan dalam mencairkan pinjaman melalui OVO atau e-wallet.

Pinjol tanpa menggunakan rekening ini menawarkan limit pinjaman maksimal hingga Rp50 juta. Tak hanya itu, ModaKu juga memberikan penawaran tenor fleksibel mulai dari 1 hingga 24 bulan.

Pinjaman online ModalKu cocok digunakan oleh pelaku UMKM, karena bentuk pinjamannya lebih ke kredit usaha.

2. JULO

Aplikasi pinjaman online yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman dengan proses cepat, mudah, dan aman. Tak hanya itu, JULO juga memberikan bunga yang tergolong cukup rendah dan tranparan kisaran 0,1% per hari.

Pencairan melalui e-wallet menjadi salah satu keunggulan dari aplikasi pinjaman ini. E-wallet yang dapat kamu gunakan untuk pencairan pinjaman, yakni OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: