Laboratorium BSL2 Tuntas Digarap, Pemanfaatan Tunggu Peresmian

Laboratorium BSL2 Tuntas Digarap, Pemanfaatan Tunggu Peresmian

MEGAH - Bentuk bangunan laboratorium Biosafety Level 2 berdiri megah setelah selesai dikerjakan sebagai proyek strategis.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Pembangunan Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten BREBES, selesai dikerjakan secara tuntas. Bahkan, proyek strategis yang menghabiskan anggaran mencapai Rp5,136 Miliar itu sudah siap difungsikan. Namun, pemanfaatannya Dinas Kesehatan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Penjabat Bupati BREBES. Hal itu, disampaikan Kepala Dinkes Ineke Tri Sulistyowati.

"Meski sempat mengalami keterlambatan pengerjaan, Alhamdulilah sekarang sudah clear keseluruhan. Bahkan, kontraktor pelaksana sudah diberi sanksi membayar denda keterlambatan sesuai hasil pengerjaan," terangnya.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Nobatkan Juara Inovasi Pendidikan

Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja, kata Ineke, proyek strategis pembangunan laboratorium Biosafety Level 2 di kompleks Labkesda Brebes. Sesuai rencana, meliputi tiga pekerjaan berbeda dari bangunan gedung senilai Rp2,8 Miliar. Kemudian, alat-alat kesehatan senilai Rp1,35 miliar dan sarpras berupa genset dan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah senilai Rp986 juta.

"Dari tiga item pekerjaan tersebut, semuanya sudah selesai dan hasil pekerjaan sudah diserahterimakan," ungkapnya.

BACA JUGA:Polres Tegal Lakukan Penjagaan Melekat Obyek Penyelenggara Pemilu

Ineke Tri Sulistyowati menuturkan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan dari BPK semua pekerjaan sudah dinyatakan sesuai ketentuan. Bahkan, pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama lima hari juga sudah dihitung bersama pembayaran dendanya. Sehingga, secara keseluruhan pekerjaan sudah sesuai dan selesai tepat waktu.

"Meski sudah selesai dikerjakan secara menyeluruh, pemanfaatannya menunggu instruksi lebih lanjut dari Pj Bupati. Termasuk, waktu pemeliharaan enam bulan sesuai ketentuan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: