2 Aplikasi Pinjaman Online BRI Cepat Cair, Tanpa Jaminan Cuma Modal KTP
Pinjaman online BRI cepat cair--
DISWAY JATENG - Pinjaman online BRI cepat cair kini dapat kamu manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. PT. Bank Rakyat Indonesia memilki produk pinjaman resmi dan aman yaitu pinjol BRI Ceria dan Pinang.
Sekarang kamu dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi digital dari BRI. Pinjaman online BRI cepat cair kini mudah diakses untuk melakukan pembiayaan melalui e-commerce, ride-sharing, dan situs perjalanan daring.
Pinjaman online BRI cepat cair merupakan pinjaman digital yang ditujukan kepada nasabah untuk melakukan pembayaran transaksi di platfrom tertentu. Pinjol ini sudah diawasi dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi gak perlu ragu lagi untuk mengajukan pinjaman.
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di 2 produk pinjaman online BRI cepat cair? Berikut langkah untuk mengajukan produk pinjaman agar cepat disetujui.
BACA JUGA: Wajib Tahu! Ada 9 Cara Menghapus Data Pribadi di Pinjol Agar Tidak Disalahgunakan, Aman dan Efektif
BACA JUGA: 8 Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa Rekening Pribadi Terbaik 2023, Praktis dan Mudah Digunakan
Produk Pinjaman Online BRI Cepat Cair
1. Aplikasi BRI Ceria
Pinjaman online BRI cepat cair yang pertama kami rekomendasikan yaitu, melalui platfrom BRI Ceria. Merupakan aplikasi pinjol untuk kredit di merchant yang sudah bekerja sama dengan BRI.
Dengan ini, kamu dapat membeli barang yang diinginkan dengan sistem Paylater. Jadi ini bukan aplikasi pinjam uang atau dana tunai.
BRI Ceria, dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman untuk barang yang dibeli di e-commerce dengan cicilan selama 3 hingga 12 bulan. Cara daftar BRI Ceria juga sangat mudah, yaitu dengan mengisi data, foto KTP, dan selfie KTP.
Kelebihan BRI Ceria
1. Pembayaran lebih fleksibel
Periode pembayaran BRI Ceria dimulai minimal 30 hari sejak transaksi dilakukan. Pembayaran ini dinilai cukup meringankan pengguna, dibandingkan dengan bertransaksi menggunakan kartu kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: