Sekda Kabupaten Pemalang Ingin Bangun Menajemen Birokrasi yang Baik dan Seimbang

Sekda Kabupaten Pemalang Ingin Bangun Menajemen Birokrasi yang Baik dan Seimbang

MENJELASKAN - Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto menjelaskan soal penghargaan untuk PNS dan ASN.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Membangun menajemen birokrasi yang baik, maka harus ada reward dan punishment, sehingga akan seimbang. Menata birokrasi atau menempatkan seorang pegawai juga harus didasari dengan kompetensi, profesionalisme dan kinerjanya.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Pemalang Heriyanto.

BACA JUGA:MAN Kota Tegal Sukses Meraih Prestasi, Apa Saja

Heriyanto yang juga selaku Ketua Korp Pegawai Negeri (Korpri) Kabupaten Pemalang memastikan bahwa bagian dari menegemen itu,   ada reward dan punishment. Sehingga akan ada keseimbangan. Jika itu PNS  atau ASN  melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi.

Seperti contoh yang telah melakukan pelanggaran-hukum, maka sanksi itu bisa dalam bentuk pidana atau sanksi hukum. Jika terkait dengan pelanggaran disiplin PNS, maka sanksi yang akan diberikan  juga dalam bentuk sanksi disiplin PNS. Namun demikian tergantung pada tingkat kesalahan yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Banyak Pengusaha yang Tidak Tertib, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Brebes Kurang Maksimal

Apabila kesalahannya berat, maka hukuman yang diberikan sangsi disiplin berat, jika sedang maka sanksi hukumannnya disiplin sedang dan jika ringan, sanksi hukumannya disiplin ringan. 

"Jadi bagi pegawai atau PNS yang berprestasi dan bekerja dengan baik akan diberi penghargaan. Sebaliknya yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun disiplin PNS, maka akan diberikan hukuman maupun sanksi,"katanya.

BACA JUGA:Jalan Dukuh Lenggak Kabupaten Pemalang Dirabat Beton

Menurutnya, penghargaan itu  bentuknya bermacam-macam, minimal berupa ucapan terima kasih atau mungkin menjadi catatan untuk dipromosikan. Penghargaan juga bisa dalam bentuk verbal atau nominal.  

"Penghargaan itu bisa diberikan dalam macan-macam bentuk dan  tidak harus dalam bentuk fisik,"ujarnya.

Sebagai Ketua Korpri, pihaknya sudah mempunyai pemikiran kedepan akan memberikan penghargaan untuk pegawai yang bekerja baik. Upaya itu,  untuk memberikan motivasi kepada para PNS dan ASN agar meningkatkan kinerjanya dengan baik.

BACA JUGA:5 Motor Mirip Vespa Matik Harga Rp20 Jutaan, Harganya Lebih Murah daripada di Luar Negeri

Pihaknya juga ingin ada paradigma baru atau mindset baru untuk para PNS atau ASN. Harapannya kejadian yang sudah berlalu terkait adanya kasus jual beli jabatan, agar menjadi pembelajaran bagi semua pegawai yang ada di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: