6 Risiko Galbay Pinjol, Tak Hanya Teror DC ke Rumah Tapi Juga Ancaman Pidana

6 Risiko Galbay Pinjol, Tak Hanya Teror DC ke Rumah Tapi Juga Ancaman Pidana

Risiko galbay pinjol --

DISWAY JATENG - Pinjol kini marak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Tak jarang pengguna pinjaman online melakukan gagal bayar, lalu apa risiko galbay pinjol?

Risiko Galbay pinjol legal atau ilegal memiliki kerugian tersendiri bagi nasabah yang menggunakan pinjaman online. Nasabah bisa saja diteror oleh DC lapangan dan lainnya.

Apa saja risiko galbay pinjol bagi nasabah yang tidak membayar utang? Bagaimana proses penagihan DC (Debt Collector) dari pihak pinjol?

Kami akan mengulas risiko galbay pinjol bagi nasabah yang tidak bisa bayar utang. Berikut beberapa risiko jika kamu gagal bayar atau telat bayar pinjaman online.

BACA JUGA: 6 Daftar Aplikasi Pinjol Limit Tinggi Terbaik dengan Tenor Panjang dan Terdaftar OJK 2023

BACA JUGA: Diuber Debt Collector, Begini Cara Pinjol Tagih Utang Sesuai Aturan, Tidak Sembarangan!

Risiko Galbay Pinjol yang Perlu Diperhatikan Oleh Nasabah

1. Penagihan lewat SMS dan telepon dari DC lapangan

Risiko galbay pinjol yang pertama yaitu adanya pesan atau telepon dari DC. DC lapangan akan memberikan pesan atau penagihan lewat telepon kepada nasabah yang telat bayar atau galbay.

Tujuannya supaya penagihan yang dilakukan terlihat manusiawi dan menggunakan etika kemanusiaan. Jika pesan SMS atau WA tidak ditanggapi, pihak DC akan melakukan penagihan melalui telepon.

Perlu diketahui, pihak pinjol menggunakan bantuan teknologi auto-dialler untuk menagih utang kepada nasabah. Teknologi ini menentukan kapan saat paling tepat untuk melakukan kontak diwaktu yang tertentu.

2. Tagihan yang sudah pasti dilakukan oleh DC

Nasabah yang mengajukan pinjaman online, pasti mendapati tagihan jika galbay atau telat. Nasabah yang galbay akan dikejar terus menerus dengan berbagai cara, entah dengan online atau offline.

Karena itu, jangan berpikir pihak pinjol tidak akan menagih nasabah yang gagal bayar, ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: