Jelang Pemilu, Polres Tegal Adakan Patroli Wajib
SERUAN - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mendorong personil untuk menjalankan patroli wajib selama tahapan Pemilu.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Tahapan kampanye politik Pemilu sudah dimulai. Polisi diingatkan memassifkan patroli dialogis melalui anggota Polres Tegal yang mengemban fungsi patroli. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal AKPB Mochammad Sajarod Zakun SH SIK.
"Pedomani SOP Patroli, junjung tinggi netralitas anggota Polri, karena ini sudah memasuki tahapan kampanye. Hindari swafoto dengan pose yang menunjukkan nomor karena dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
BACA JUGA:Panwas di Kabupaten Tegal Harus Tegas Tindak Pelanggaran Pemilu
Dalam tahapan kampanye politik Pemilu saat ini, Polri harus netral. Namun, patroli tetap wajib dilakukan Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Mereka melakukan patroli dengan sasaran kegiatan untuk terjun langsung di tengah-tengah masyarakat.
“Kemudian melaksanakan interaksi terkait situasi keamanan dan ketertiban yang berada di seluruh penjuru Kabupaten Tegal," cetusnya.
BACA JUGA:Wah! Anak Kecil di Kabupaten Pemalang Dikabarkan Diculik Orang Tidak Dikenal
Dia meminta masing-masing kepala satuan dan kapolsek juga harus menjadwalkan agenda patroli yang dilaksanakan setiap hari. Sehingga patroli akan terus dilaksanakan sebagai salah satu upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli wajib dilaksanakan, untuk hadir di tengah-tengah masyarakat secara humanis. Dengarkan keluhan-keluhan masyarakat dan berikan pembinaan maupun imbauan pentingnya peran serta dari masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Resmikan Pusat Pelatihan Guru
Dalam patrolinya, para anggota juga mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban untuk segera melapor ke polsek terdekat maupun call center 110.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: