Baznas Kabupaten Tegal Distribusikan Modal Usaha dan Bea Siswa
SIMBOLIS - Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal serahkan bantuan modal usaha untuk wali murid, guru wiyata dan pedagang serta bea siswa kepada Dinas Dikbud.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Baznas Kabupaten Tegal menggelontorkan modal usaha untuk wali murid, guru wiyata dan pedagang di sekitar satuan pendidin di Unit Pelayanan Zakat (UPZ) SMPN, MTS dan MA.
Ketua Baznas Kabupaten Tegal KH Ahmad Rofiki melalui Bidang Pendistribusian dan Pemberdayagunaan Fazar Abdul Naser menyatakan, untuk penyaluran di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan pendidikan SMPN, MTS dan MA masing-masing paket sebesar Rp1 juta. Penerima modal usaha UPZ SMP, MTS dan MA sebanyak 442 penerima dengan total Rp442.000.000. Sementara bea siswa masing-masing anak Rp250.000 yang diserahkan ke KWK Dikbud di 18 Kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 2.543 siswa total sebesar Rp635.750.000.
BACA JUGA:Siswa SMP Muhammadiyah 3 Kota Tegal Raih Perunggu di Kejuaraan Tapak Suci Nasional
“Jadi nominal total yang kami serahkan ke Dinas Dikbud sebesar Rp1.007.750.000," ujarnya.
Sesuai regulasi, 70 persen untuk pengelolaan zakat kembali kepada yang berzakat dalam hal ini Dinas Dikbud.
Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihhurochim SSos MM menyatakan, pihaknya sudah berpesan kepada setiap satuan kerja di Dinas Dikbud untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, sedekah di lingkungan masing-masing ke Baznas.
BACA JUGA:Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Sarung Dibuang Depan Makam di Kabupaten Brebes
"Hal ini karena Baznas Kabupaten Tegal amanah, kredibel dan aman regulasi serta penyalurannya bermanfaat," cetusnya.
Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat serta berwenang terkait penyaluran zakat, infak dan sedekah kepada semua pihak yang membutuhkan. Baznas juga memiliki tugas bersama-sama lembaga pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: