Input E-RDKK, Petugas Diminta Melakukan Validasi Data Petani Penerima Pupuk Subsidi

Input E-RDKK, Petugas Diminta Melakukan Validasi Data Petani Penerima Pupuk Subsidi

Sejumlah Admin Simluhtan dan para petugas input e-RDKK se-Kabupaten Tegal mengikuti sosialisasi-Yeri Noveli-jateng.disway.id

BACA JUGA:Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Manajemen Agribisnis

"Saya mewanti-wanti agar jangan ada petani yang terlewat tidak dicantumkan dalam usulan e-RDKK pupuk bersibsidi," tegasnya.

Rokhlani juga mengingatkan bahwa batas waktu penginputan usulan RDKK ke dalam sistem E-RDKK sampai tanggal 4 Desember 2024.

"Meskipun dari Kementan memberi waktu sampai dengan tanggal 5 Desember 2023, kami genjot agar secepatnya didata," tandasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: