6 Daftar Pinjol Tenor Panjang: Pilihan Bijak untuk Keuanganmu

Daftar pinjol dengan tenor panjang-kawula.id-
DISWAYJATENG - Pinjaman online sudah menjadi alternatif kebutuhan financial oleh banyak orang. Pasalnya kemudahan pinjaman online menjadi prioritas dalam memenuhi kebutuhan. Saat ini sudah tersedia banyak platfoarm digital yang menyediakan banyak tawaran menarik mengenai pinjaman online..
Pinjaman online dapat dengan mudah diakses hanya menggunakan identitas diri berupa KTP saja, seseorang dapat menggunakannya kapanpun dan dimanapun. Dengan begitu, adanya pinjaman online juga tidak boleh disalah gunakan, harus tetap berhati-hati dan menggunakannya dengan baik.
BACA JUGA:Kapan DC Pinjol Kredivo Bisa Datang Ke Rumah Nasabah yang Galbay? Simak Penjelasan Berikut!
Butuh uang tunai segera? Kemungkinan besar, kamu sudah mempertimbangkan opsi pinjaman online sebagai solusi yang praktis dan cepat. Namun, sebelum nekat, penting untuk memilih pinjol yang resmi dan tunduk pada regulasi OJK.
Kenapa? Salah satunya karena pinjol resmi biasanya menawarkan bunga lebih rendah, syarat yang lebih mudah, proses yang lebih transparan, dan tentu saja, tenor pinjaman yang lebih panjang.
1. Kredit Pintar: Bunga Rendah, Tenor Maksimal 365 Hari
Kredit Pintar merupakan pinjol resmi OJK yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp800.000 hingga Rp20.000.000 dengan tenor maksimal 365 hari.
Bunga yang ditawarkan berkisar antara 0,04% hingga 0,15% per hari, tergantung pada skor kredit kamu. Proses verifikasi dan pencairan dana juga cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit hingga 72 jam.
2. Pinjam Yuk: Tanpa BI Checking, Tenor Maksimal 360 Hari
Pinjam Yuk adalah pinjol resmi OJK tanpa BI Checking yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp600.000 hingga Rp20.000.000 dengan tenor maksimal 360 hari.
BACA JUGA:Apakah Kredivo Sudah Diawasi OJK? Simak Ini Cara Mengeceknya, Berikut 4 Syarat Pengajuannya!
Bunga Pinjam Yuk berkisar antara 0,05% hingga 0,2% per hari, tergantung pada jumlah dan lama pinjaman. Proses verifikasi dan pencairan dana juga cukup cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit hingga 48 jam.
3. BFI Finance: Pengalaman Sejak 1982, Tenor Maksimal 12 Bulan
BFI Finance, perusahaan pembiayaan yang sudah berdiri sejak 1982 dan terdaftar di OJK, memiliki anak usaha di bidang fintech P2P lending bernama Pinjam Modal.
Pinjol OJK bunga rendah ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. Bunga berkisar antara 0,8% hingga 2% per bulan, tergantung pada profil risiko dan kebutuhan peminjam.
4. UangMe: Fleksibilitas Tenor 91-270 Hari, Plafon hingga Rp50 Juta
UangMe memberikan fleksibilitas tenor 91 hingga 270 hari, plafon hingga Rp50 juta, dan bunga maksimal 21,9% per tahun.
BACA JUGA:Jangan Salah, Selain Akulaku, Kredivo Juga Punya DC Lapangan Loh, Simak 3 Cara Penagihannya!
Proses pengajuan cepat, hanya 5 menit, dan persetujuan paling cepat dalam 1 menit. Dana langsung cair ke rekening bank pribadi pengguna, dan pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui transfer bank secara online, ATM, maupun minimarket.
5. Indodana: Pinjaman Tunai dan Paylater, Limit hingga Rp12 Juta
Indodana memiliki dua produk utama, pinjaman tunai dan paylater. Pinjaman tunai dengan limit mulai dari Rp500 ribu hingga Rp12 juta, tenor 3-9 bulan, dan bunga yang kompetitif. Paylater memungkinkan berbelanja tanpa muka dengan bunga 0% untuk tenor 30 hari atau bunga 3% flat per bulan untuk tenor 3-12 bulan.
6. Kredivo: Tanpa DP dan Biaya Tahunan, Limit hingga Rp30 Juta
Kredivo memungkinkan pembelian produk dengan cara cicilan tanpa DP dan biaya tahunan. Dengan limit hingga Rp30 juta dan tenor yang fleksibel, aplikasi ini menjadi pilihan menarik tanpa membebani penggunanya dengan biaya tambahan seperti kartu kredit biasa.
Dengan opsi pinjol tenor panjang yang resmi, kamu bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan dengan kondisi yang lebih menguntungkan. Pastikan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman. Jaga keuanganmu agar tetap sehat dan terencana(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: