Polres Tegal Bentuk Satgasres Preventif Operasi Mantap Brata Candi

Polres Tegal Bentuk Satgasres Preventif Operasi Mantap Brata Candi

PENGAMANAN MELEKAT - Personel Satgasres lakukan pengamanan melekat disejumlah kantor pelaksana kegiatan Pemilu.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Upaya mengawal tahapan Pemilu damai ditempuh jajaran Polres Tegal. Kali ini Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK membentuk 6 Satuan Tugas Resor (Satgasres) selama digulirkannya Operasi Mantap Brata Candi 2023- 2024.

Dia menegaskan bahwa Satgasres tersebut adalah Satgasres Preemtif, Satgasres Preventif, Satgasres Gakkum (penegakan hukum), Satgasres Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), Satgasres Humas (hubungan masyarakat), dan Satgasres Banops (bantuan operasi).

BACA JUGA:Felda-Tyan Nahkoda Baru OSIS SMK Negeri 2 Kota Tegal

Pembentukan Satgasres sesuai dengan Surat Perintah yang dikeluarkan dengan nomor  Sprin/1523/X/Ops.1.1.1./ 2023. 

“Tujuan untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tegal pada tahapan Pendaftaran Pemilu 2023-2024 selama 38 Hari. Terhitung mulai tanggal 19 Oktober sampaidengan 25 November 2023," ujarnya.

BACA JUGA:Alami Kenaikan, Anggaran Dipa Polres Tegal Capai Rp77 Miliar

Satgasres Preventif secara khusus bertugas untuk melakukan langkah-langkah pencegahan timbulnya gangguan kamtibmas. Dengan cara sterilisasi lokasi, pengamanan dan penjagaan melekat pada obyek vital. 

"Seperti kantor Bawaslu, kantor dan Gudang KPU Kabupaten Tegal,  serta pengamananan pada obyek kegiatan maupun obyek penting Pemilu," cetusnya.

BACA JUGA:Terkait Pemilu 2024, Begini Respon MUI Kabupaten Tegal

Pihaknya  menunjuk 50 personel Polres Tegal dengan Surat Perintah (Sprin/1523/X/Ops.1.1.1./ 2023). Sebagai Satgasres Preventif dalam rangka pemeliharaan kamtibmas pada tahap pendaftaran capres, cawapres, anggota DPR DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD. 

Terpisah Kasat Samapta  AKP Surahno SH MH yang kali ini dipercaya sebagai Kasatgasres Preventif menambahkan, pihaknya  mendapatkan tugas khusus dari kapolres untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:YRU-SIT Usamah Kota Tegal Ambil Bagian dalam Aksi Bela Palestina

"Tugas tersebut terbagi dalam Subsatgas Pengamanan Melekat Kantor Penyelenggara Pemilu (KPU  dan Bawaslu), Subsatgas Pam Obyek Kegiatan, Subsatgas Pam Obyek Penting dan Subsatgas Sterilisasi," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: