Daftar 5 Pinjol Langsung Cair Tanpa Ribet Modal KTP dan Memiliki Syarat Mudah!
pinjol langsung cair tanpa ribet modal KTP--
Syarat untuk mengajukan pinjaman Tunaiku yaitu usia minimal 21 sampai 55 tahun, WNI, mempunyai penghasilan tetap dan mempunyai rekening bank. Bunga yang ditawarkan sebesar 3 sampai 4% per bulannya.
3. UangMe
Aplikasi pinjol langsung cair yang cocok untuk digunakan ketika sedang membutuhkan kebutuhan mendesak. Pinjol ini dapat melayani pinjaman kepada calon nasabah di seluruh Indonesia.
Limit yang ditawarkan maksimal mencapai Rp4 juta dengan tenor yang fleksibel. Syarat yang harus dipenuhi calon nasabah yaitu KTP, memiliki rekening pribadi, nomor HP, usia 21 dan 55 tahun dan sudah mempunyai penghasilan tetap.
BACA JUGA:50+ Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023 yang Aman Digunakan untuk Meminjam Uang
4. KTA Kilat
Pinjaman online langsung cair selanjutnya adalah KTA Kilat. Proses pencairan KTA Kilat tegolong tanpa ribet dan hanya membutuhkan waktu 24 jam saja.
KTA Kilat sudah banyak digunakan, aman, terpercaya dan sudah diawasi OJK. Platform pinjaman online ini mempunyai 2 jenis pinjaman.
Syarat mengajukan pinjaman di KTA Kilat yaitu usia 18 sampai 50 tahun, mempunyai gaji tetap, dan nomor HP yang aktif. selain itu, pinjol ini mengenakan biaya administrasi maksimal Rp43 ribu.
5. DanaRupiah
Merupakan layanan pinjaman online terbaik dan terpercaya dan tidak membutuhkan slip gaji. Calon nasabah dapat mengajukan pinjaman melalui online dengan HP saja.
DanaRupiah menyediakan pinjaman tanpa jaminan dan menggunakan sistem pendanaan peer to peer (P2P) lending. Limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp400 ribu sampai Rp8 juta dengan tenor yang dapat disesuaikan.
Syarat mengajukan pinjaman yaitu WNI, usia minimal 18 tahun, dan KTP. Bunga yang ditawarkan melalui 0,038% per bulannya.
Dengan menggunakan pinjaman online cepat cair diatas, calon nasabah dapat memenuhi kebutuhan mendesak dengan proses yang cepat. Persyaratan yang harus diajukan juga tidak ribet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: