Disperinstransnaker Beri Warning Calon Pekerja Migran Indonesia

Disperinstransnaker Beri Warning Calon Pekerja Migran Indonesia

Sekretaris Dinas Perinstransnaker pencerahan terkait prasyarat Pekerja Migran Indonesia.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

Pencari kerja yang telah memilih untuk bekerja di luar negeri diharapkan melakukan pendaftaran melalui Sisnaker di Dinas Kabupaten/Kota terdekat. Setelah proses pendaftaran, mereka akan diberikan akun Sisnaker.

BACA JUGA:Baru 8 LPKS di Kabupaten Tegal yang Kantongi Ijin, Dinas Perintransnaker Dorong Urus Perijinan

Ditambahkan, akun ini dapat diperoleh dengan mengisi data diri sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik, mencantumkan alamat domisili yang sesuai, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan.

"Data pencari kerja yang telah tercatat dalam Sisnaker akan secara langsung diinformasikan sebagai data valid ke Sisko P2MI, untuk memastikan bahwa proses penempatan dan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik," paparnya.

Ditegaskan, dengan adanya persyaratan yang jelas dan proses pendaftaran yang terarah, diharapkan para pekerja migran Indonesia akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

"Kesempatan kerja di luar negeri sesuai dengan kompetensi mereka," tegasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: