Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Soroti Turunnya RAPD Kabupaten Tegal 2024

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Soroti Turunnya RAPD Kabupaten Tegal 2024

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (30/10).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Sementara, Bupati Tegal melalui Asisten Sekda Suspriyanti menjelaskan bahwa penurunan pos pendapatan itu karena asumsi pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat pada RAPBD tahun 2024 belum menghitung rencana kenaikan DAU untuk gaji PPPK baru dan kenaikan 8 persen gaji ASN serta usulan kegiatan yang bersumber dari DAK fisik. 


Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Moch Jafar saat membacakan Pandangan Umum pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Senin (30/10).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Dimana setelah keluarnya TKDD terdapat kenaikan dana transfer sekitar Rp.168.000.000.000 dari pendapatan pada RAPBD tahun 2024.

BACA JUGA:Baru 8 LPKS di Kabupaten Tegal yang Kantongi Ijin, Dinas Perintransnaker Dorong Urus Perijinan

"Kemudian terkait besaran asumsi Silpa pada RAPBD Tahun 2024 akan disesuaikan kembali setelah keluarnya TKDD tahun 2024 pada pembahasan dengan badan anggaran," tukasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: