Pemkot Surakarta Timba Ilmu di Kota Tegal

Pemkot Surakarta Timba Ilmu di Kota Tegal

Tim Studi Tiru Pemkot Surakarta berpamitan dengan Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan usai berkunjung, Kamis (19/10/2023).--Radar Tegal

DISWAY JATENG - Tim Studi Tiru Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal yang berkantor di Jalan Hang Tuah, Kamis (19/10/2023).

 

Pemkot Surakarta berkunjung untuk menimba ilmu mengenai upaya-upaya dalam optimalisasi kepesertaan Jamsosnaker, khususnya bagi pengurus RT dan RW serta pekerja rentan.

 

Rombongan Pemkot Surakarta yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Tamso didampingi Kepala Disnaker Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ari Dwi Daryatmo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tony WK, dan beberapa staf disambut Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan.

 

BACA JUGA:Harga Pangan Meroket, Pemkot Tegal Adakan Gerakan Pangan Murah

 

Heru menerima Tim Pemkot Surakarta didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradibto, Subkoordinator dari Bagian Pemerintahan, Camat Tegal Timur dan Lurah Randugunting, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rina Sofiyya.

 

Dalam paparannya, Heru menyampaikan upaya yang dilakukan didasari komitmen mewujudkan perlindungan semesta untuk seluruh pekerja (Universal Workers Coverage) dan diawali dengan “bondho nekat” alias bonek.

 

Awalnya karena seluruh pekerja honorer non ASN di lingkungan Pemkot Tegal perlu dicover jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

 

“Sementara belum ada alokasi dari APBD, saya mengajak Sekdin dan Kabid saya untuk memulai dengan membayar iuran staf Disnakerin non ASN yang hanya 12 orang,” papar Heru.

 

Setelah iuran JKK-JKM untuk seluruh non ASN dianggarkan APBD, Heru langsung bergerak untuk mencoba melindungi ketua RT dan RW. Dimulai dengan mengakses dana CSR dari Politeknik Harapan Bersama untuk mengcover iuran bagi ketua RT dan RW dua kelurahan di mana kampus berada, yaitu Pesurungan Kidul dan Pesurungan Lor.

 

Disnakerin Kota Tegal lalu termotivasi untuk melindungkan 25 kelurahan lainnya juga dengan berharap dana Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL) dari perusahaan-perusahaan. Alhamdulillah, respons perusahaan sangat positif, tutur Heru.

 

Ketika ada salah satu ketua RT di Kelurahan Panggung yang meninggal dan sudah menjadi peserta Jamsosnaker, wali kota berkenan menyerahkan santunan kepada ahli waris.

 

Wali kota memerintahkan agar melalui Perubahan APBD 2022 semua ketua RT dan RW dianggarkan iurannya untuk ikut program JKK-JKM, karena menyadari manfaat nyata bagi ahli waris.

 

Dan mulai 2023, atas arahan bapak wali kota, ketua, sekretaris, dan bendahara RT dan RW dan LPMK mulai dianggarkan di APBD untuk pembayaran iurannya, ungkap Heru.

 

BACA JUGA:Kurangi Resiko Stunting, Ternyata Pemkot Tegal Lakukan Ini

 

Lebih lanjut Heru memaparkan upayanya untuk melindungi para pekerja rentan, agar ketika terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian tidak timbul kemiskinan baru atau bahkan kemiskinan ekstrem.

 

Dia menggagas Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan yang lebih populer dengan singkatan Mas Dedi Memang Jantan.

 

Ide ini sangat direspons positif oleh wali kota dan disusunlah Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum. Program perlindungan pekerja rentan ini bersumber dari dana APBD, TJSL Perusahaan, iuran ASN Pemkot Tegal, dan dari masyarakat. Dinas mengajukan Surat Edaran Wali Kota agar para ASN rela melindungan para pekerja rentan.

 

“Satu ASN minimal melindungan satu pekerja rentan untuk pembayaran iuran selama tiga bulan, terang Heru.

 

Pemkot Surakarta sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Disnakerin Kota Tegal. Kepala Disnaker Kota Surakarta Widyastuti mengungkapkan yang didapat dari pengalaman Disnakerin Kota Tegal akan dibahas lebih lanjut dan berharap dapat meyakinkan pimpinan untuk mengimplementasikan perlindungan pengurus RT dan RW dan pekerja rentan di Surakarta.

 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tony WK mengungkapkan upaya Disnakerin Kota Tegal benar-benar dilandasi komitmen kuat dan keyakinan apa yang diperjuangkan dalam melindungi pekerja akan berhasil karena manfaatnya dirasakan masyarakat.

 

Pak Heru tidak hanya berbekal bondho nekat, tapi sekaligus provokator untuk kebaikan, tutur Tony. (nam)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: