Wow! Insiden Kecil Warnai Pelantikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat

Wow! Insiden Kecil Warnai Pelantikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat

MENYAMPAIKAN - Anggota Komisi A DPRD M Safi'i saat mengungkapkan insiden kecil yang terjadi di acara pelantikan bupati Pemalang.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten PEMALANG M Safi'i secara umum menilai keberhasilan kinerja di bagian-bagian sekretariat daerah. Yang telah menyukseskan jalannya pelantikan Bupati PEMALANG Mansur Hidayat di Gedung Gradika Gebenuran Propinsi Jawa Tengah, Semarang. Keberhasilan itu dilihat dari pelaksanaan acara pelantikan dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Namun dibalik keberhasilan itu, M Safi'i rupanya sedikit menyayangkan kerena ada sebuah insiden kecil. Yaitu tidak disediakannya satu kursi untuk wakil ketua DPRD. Sehingga satu orang pimpinan dewan terpaksa tidak mendapatkan tempat duduk bersama unsur pimpinan dewan lainnya. 

BACA JUGA:Apel Pengamanan Pemilu, Pj Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi

Menurutnya, insiden itu menimpa Wakil Ketua DPRD HM Rois Faisal MS yang saat itu tidak mendapatkan kursi tempat duduk di acara Pelantikan Bupati Pemalang. Ketika itu kursi untuk pimpinan dewan hanya disediakan  tiga kursi. Masing-masing diantaranya untuk ketua DPRD dan dua wakil ketua DPRD. Padahal seharusnya ada tiga kursi untuk wakil ketua DPRD.

Insiden kecil itu terjadi saat  Wakil Ketua DPRD HM Rois Faisal MS memasuki ruangan acara pelantikan. Dua kursi untuk wakil ketua DPRD semua sudah diduduki dua Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani dan Khodori. Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD HM Rois Faisal MS tidak ada sehingga tidak mendapatkan tempat duduk. Sementara kondisi HM Rois Faisal sendiri kondisinya lagi sakit. Maka kejadian itu yang akhirnya menjadi masalah. 

BACA JUGA:Pameran Otomotif Dinilai Mampu Ungkit Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah

“Bicara pimpinan DPRD itu ada ketua dan tiga wakil ketua. Maka kursi untuk pimpinan DPRD harus semua disediakan. Terlepas  nanti akan datang atau tidak, harusnya disediakan kursi. Jadi tidak menimbulkan masalah seperti ini,"katanya.

M Safi'i menegaskan, dalam menyediakan kursi anggota DPRD itu, seharusnya sesuai jumlahnya. Bukan melihat soal kehadiran anggota dewannya. Seperti saat acara kunjungan kerja, tempat untuk semua anggota komisi disediakan. Meskipun nantinya yang datang empat, tetap semua anggota harus disediakan.

BACA JUGA:Puluhan Siswa SMPN 4 Tegal Dilatih Jurnalistik

"Kalau anggota DPRD kita jumlahnya 50 maka kursinya harus 50. Terlepas hadir atau tidak, semua kursi untuk anggota DPRD harus disiapkan. Meskipun secara protokol, untuk semua harus disediakan sepenuhnya,"tegasnya.

Kejadian itu yang kedua kalinya. Seperti kejadian beberapa tahun lalu, saat acara pelantikan bupati dan wakil bupati Pemalang di pendapa. Saat itu, Wakil Ketua DPRD HM Rois Faisal MS mendapatkan tempat duduknya. Terpisah sendiri di Gedung Sasana Bhakti bersama para relawan pendukung bupati dan wakil bupati pemalang.

“Sehingga membuat kekecewaan, karena dalam menempat unsur pimpinan dewan tidak sebagaimana mestinya. Sehingga menjadi masalah, lantaran dalam pengaturan tempat duduk,” jelasnya. 

BACA JUGA:Rekomendasi! 6 Kuliner Khas Magelang yang Wajib Kamu Coba Saat Berkunjung di Magelang

Adanya dua kejadian itu, khusus kepada Bagian Umum dan Prokompim agar selalu memerhatikan ketentuan yang ada. Selain itu, harus melakukan koordinasi dengan baik, sehingga tidak menimbulakan  permasalahan yang membuat kekecewaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: