Bupati Pemalang Mansur Hidayat akan Berikan Sanksi kepada Pejabatnya, Kenapa?

MENJELASKAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan soal sangsi yang diberikan kepada para pejabatnya.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAJATENG, PEMALANG - Pemberian sanksi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PEMALANG. Masih terus dilakukan oleh Bupati PEMALANG Mansur Hidayat. Untuk saat ini, pemberian sanksi bagi para pejabat eselon dua. Sedangkan sisanya pejabat fungsional yang jumlah mencapai 94 orang sedang disiapkan.
Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, pemberian sanksi kepada sejumlah pejabat yang kena demosi hasil rekomendasi KASN masih terus berjalan. Diperkirakan untuk dapat menyelesaikan masalah itu dibutuhkan waktu selama sebulan. Karena harus dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Poltek Harber Benchmarking Pendidikan Vokasi ke TAFE Queensland Australia
Menurutnya, pemberian sanksi yang sudah dilakukan baru untuk eselon duanya, sedangkan sisanya masih sedang disiapkan.
"Pemberian sanksi kepada sejumlah pejabat, belum selesai. Karena saat ini baru untuk jabatan eselon duanya. Sedangkan sisanya yang lain belum,"katanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD di gedung dewan, kemarin.
BACA JUGA:Mencegah Bullying, SDN Cabawan 2 Tegal Gandeng Aparat Polsek Sumurpanggang
Pemberian sanksi untuk jabatan fungsional jumlahnya kurang lebih ada 94 orang. Adapun untuk pelaksanaannya akan dilakukan oleh Tim yang diketahui oleh sekda Kabupaten Pemalang.
"Sebanyak 94 orang pejabat fungsional yang akan kena sanksi sedang ditangani bersama sekda. Adapun pelaksananya adalah sekda sebagai ketua timnya,” ujarnya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata Semarang yang Instagramable Banget!
Dalam pelaksanaannya, SK-nya sudah ditanda tangani bersama sekda. Sehingga dengan kesiapan tim akan segera selesai dalam waktu satu bulan.
BACA JUGA:Apa Saja Barang yang Bisa DiGadai di Pegadaian? Ini Biaya, Cara dan Tipsnya
"Karena dalam sehari pemeriksaannya antara 6 hingga 10 orang. Maka dalam satu bulan akan segera selesai,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: